Bentuk Tim Khusus Soroti Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Perusak Demokrasi

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:31 WIB
Bentuk Tim Khusus Soroti Ucapan Tokoh, Wiranto Disebut Perusak Demokrasi
Ketua Umum YLBHI Jakarta, Asfinawati. (Suara.com/Novian).

8. Upaya-upaya penghambatan, pembubaran, bahkan kekerasan dan penangkapan terhadap aksi-aksi damai warga negara seperti Aksi May Day, dll

9. MoU Kementerian-Kementerian dan Badan-Badan Usaha dengan TNI

10. Permendagri 3/2018 tentang tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian (SKP)

11. UU 16/2017 tentang Pengesahan Perpu 2/2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang Posisi pemerintah untuk RKUHP memasukkan pasal makar & penghinaan presiden. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI