Wiranto Ancam Tutup Media, Goenawan Mohamad: Dia Belum Sembuh Penyakit Orba

Selasa, 07 Mei 2019 | 09:22 WIB
Wiranto Ancam Tutup Media, Goenawan Mohamad: Dia Belum Sembuh Penyakit Orba
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Sastrawan Goenawan Mohamad ikut mengkritisi rencana Menkopolhukam Wiranton yang dinilai hendak membungkam kebebasan dengan mengancam menutup media hingga memburu ucapan para tokoh yang dianggap menyebar ujaran kebencian.

Dalam akun Twitter miliknya @gm_gm, Goenawan mengatakan tindakan mengancam media tersebut menandakan bahwa Wiranto masih terbelenggu dengan gaya ototiter Suharto. Terkait wacana itu, pimpinan Majalah Tempo itu meminta agar Wiranto mundur dari pemerintahan, seandainya Jokowi melaju dua periode.

"Wiranto ancam mau tutup media? Kalau benar, dia belum sembuh dari penyakit Orba. Dan tak tahu hukum. Silakan mundur dari pemerintahan @jokowi 2019-2024," cuit Goenawan seperti dikutip Suara.com, Selasa (7/5/2019).

Goenawan Mohamad kritik wacana Wiranto untuk menutup media. (Twitter @gm_gm).
Goenawan Mohamad kritik wacana Wiranto untuk menutup media. (Twitter @gm_gm).

Sebagaimana diketahui, Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden kedua Suharto, sejumlah media ikut dibredel lantaran memuat berita yang terlalu keras mengkritisi pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada beberapa media yang pernah mengalami pembredelan zaman orba. Di antaranya yakni Majalah Tempo, Harian Sinar Harapan, Harian Indonesia Raya, Harian Rakyat, Harian Abadi.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.

Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.

"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Baca Juga: Bachtiar Nasir Diperiksa Tersangka Kasus TPPU, Mabes Polri: Itu Kasus Lama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI