Lieus Sungkharisma Mangkir, Bareskrim Polri Kirim Surat Panggilan Kedua

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:59 WIB
Lieus Sungkharisma Mangkir, Bareskrim Polri Kirim Surat Panggilan Kedua
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma dipastikan mangkir dari panggilan kepolisian, Selasa (14/5/2019). Pihak kepolisian akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lieus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan informasi dari penyidik, pihaknya tidak menerima kabar apapun terkait ketidakhadiran Lieus ke Bareskrim Polri.

"Ya (mangkir). Hari ini tidak ada keterangan resmi baik dari yang bersangkutan maupun pihak pengacara," kata Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).

Lieus dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran dituduh melakukan makar. Karena tidak hadir dalam undangan penyidikan kasus tersebut, penyidik tengah menyiapkan surat pemanggilan yang kedua kalinya kepada Lieus dan akan dikirimkan hari ini.

Jurkamnas BPN Prabowo - Sandiaga, Lieus Sungkharisma. (Suara.com/Ria Rizki)
Jurkamnas BPN Prabowo - Sandiaga, Lieus Sungkharisma. (Suara.com/Ria Rizki)

Dalam surat itu, Lieus diminta untuk hadir dalam penyidikan pada Jumat (17/5/2019).

"Dari penyidik telah menyiapkan surat panggilan kedua yang akan dilayangkan hari ini pada yang bersangkutan," ujarnya.

"Akan dipanggil kembali pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2019, pukul 09.00 WIB," tandasnya.

Untuk diketahui, Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir dari Panggilan Polisi, Lieus: Lagi Cari Pengacara, Ancaman 20 Tahun

Mangkir dari Panggilan Polisi, Lieus: Lagi Cari Pengacara, Ancaman 20 Tahun

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:43 WIB

Dipanggil Bareskrim Polri, Politikus Gerindra Bingung Terkait Kasus Mana

Dipanggil Bareskrim Polri, Politikus Gerindra Bingung Terkait Kasus Mana

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:31 WIB

Sempat Bilang Tak Mempan, Bareskrim Panggil Lieus Sungkharisma Besok

Sempat Bilang Tak Mempan, Bareskrim Panggil Lieus Sungkharisma Besok

News | Senin, 13 Mei 2019 | 16:51 WIB

Besok Diperiksa Kasus Makar, Lieus: Pemerintah Jangan Sewenang-wenang

Besok Diperiksa Kasus Makar, Lieus: Pemerintah Jangan Sewenang-wenang

News | Senin, 13 Mei 2019 | 15:44 WIB

Jubir Prabowo: Masa Encek-encek Glodok Mau Makar, Enggak Kerjaan Saja!

Jubir Prabowo: Masa Encek-encek Glodok Mau Makar, Enggak Kerjaan Saja!

News | Senin, 13 Mei 2019 | 15:14 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×