Lieus Sungkharisma Mangkir, Bareskrim Polri Kirim Surat Panggilan Kedua

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:59 WIB
Lieus Sungkharisma Mangkir, Bareskrim Polri Kirim Surat Panggilan Kedua
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma dipastikan mangkir dari panggilan kepolisian, Selasa (14/5/2019). Pihak kepolisian akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lieus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan informasi dari penyidik, pihaknya tidak menerima kabar apapun terkait ketidakhadiran Lieus ke Bareskrim Polri.

"Ya (mangkir). Hari ini tidak ada keterangan resmi baik dari yang bersangkutan maupun pihak pengacara," kata Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).

Lieus dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran dituduh melakukan makar. Karena tidak hadir dalam undangan penyidikan kasus tersebut, penyidik tengah menyiapkan surat pemanggilan yang kedua kalinya kepada Lieus dan akan dikirimkan hari ini.

Jurkamnas BPN Prabowo - Sandiaga, Lieus Sungkharisma. (Suara.com/Ria Rizki)
Jurkamnas BPN Prabowo - Sandiaga, Lieus Sungkharisma. (Suara.com/Ria Rizki)

Dalam surat itu, Lieus diminta untuk hadir dalam penyidikan pada Jumat (17/5/2019).

"Dari penyidik telah menyiapkan surat panggilan kedua yang akan dilayangkan hari ini pada yang bersangkutan," ujarnya.

"Akan dipanggil kembali pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2019, pukul 09.00 WIB," tandasnya.

Untuk diketahui, Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir dari Panggilan Polisi, Lieus: Lagi Cari Pengacara, Ancaman 20 Tahun

Mangkir dari Panggilan Polisi, Lieus: Lagi Cari Pengacara, Ancaman 20 Tahun

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:43 WIB

Dipanggil Bareskrim Polri, Politikus Gerindra Bingung Terkait Kasus Mana

Dipanggil Bareskrim Polri, Politikus Gerindra Bingung Terkait Kasus Mana

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:31 WIB

Sempat Bilang Tak Mempan, Bareskrim Panggil Lieus Sungkharisma Besok

Sempat Bilang Tak Mempan, Bareskrim Panggil Lieus Sungkharisma Besok

News | Senin, 13 Mei 2019 | 16:51 WIB

Besok Diperiksa Kasus Makar, Lieus: Pemerintah Jangan Sewenang-wenang

Besok Diperiksa Kasus Makar, Lieus: Pemerintah Jangan Sewenang-wenang

News | Senin, 13 Mei 2019 | 15:44 WIB

Jubir Prabowo: Masa Encek-encek Glodok Mau Makar, Enggak Kerjaan Saja!

Jubir Prabowo: Masa Encek-encek Glodok Mau Makar, Enggak Kerjaan Saja!

News | Senin, 13 Mei 2019 | 15:14 WIB

Terkini

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB