Meskipun laporan tersebut disampaikan kepada Polda Metro Jaya, namun laporan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Pemanggilan Permadi tersebut tertulis dalam lapran nomor S.pgl/1041-Subdit-I/V/2019/Dit Tipidum.
Mangkir Dipanggil Polisi, Politikus Gerindra Akan Kembali Dipanggil 17 Mei
Selasa, 14 Mei 2019 | 15:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran
05 Mei 2025 | 13:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI