Setnov Klaim Tak Pernah Bahas Proyek PLTU Riau-1 dengan Sofyan Basir

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 14 Mei 2019 | 17:26 WIB
Setnov Klaim Tak Pernah Bahas Proyek PLTU Riau-1 dengan Sofyan Basir
Eks Ketua DPR RI Setya Novanto sesuai menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto telah merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Direktur Utama PT. PLN nonaktif Sofyan Basir yang menjadi tersanggka kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Kepada wartawan, Setnov mengklaim tak pernah membicarakan proyek PLTU Riau-1 atau meminta kepada Sofyan Basir. Namun, dirinya hanya memastikan kepada Sofyan terkait pembangunan Pembangkit Tenaga Gas (PTG) yang dianggap tak berjalan.

"Saya meluruskan bahwa tidak pernah saya untuk PLTU Riau, yang saya menanyakan adalah mengenai PTG (jadi perusaahaan listrik tenaga gas) saya menanyakan karena sudah lama nggak berjalan. Jadi saya tanya itu," kata Setnov seusai menjalani di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Setnov menyebut pertemuan dengan Sofyan pun hanya meminta penjelasan Sofyan terkait program pemerintah 35 ribu Mega Waat yang tengah dikerjakan oleh PLN.

"Dia (Sofyan) cuman cerita menejelaskan program-program 35 ribu MW yang sudah berhasil 27 ribu MW terus perkembangan mengenai PLTG yaitu gas yang sudah lama nggak jalan," tutup Setnov

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengakui sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. Sebab, KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.

"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," kata Saut.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Setya Novanto di Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

KPK Periksa Setya Novanto di Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 10:51 WIB

Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirkeu PLN Batubara, Hartanto Wibowo

Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirkeu PLN Batubara, Hartanto Wibowo

News | Senin, 13 Mei 2019 | 10:44 WIB

Jadi Tersangka Suap, Sofyan Basir Resmi Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Suap, Sofyan Basir Resmi Ajukan Praperadilan

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 19:36 WIB

KPK Usut Dana Kampanye Suami Eni Saragih dari Aliran Suap PLTU Riau-1

KPK Usut Dana Kampanye Suami Eni Saragih dari Aliran Suap PLTU Riau-1

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 21:35 WIB

Rampung Pemeriksaan, Nicke Akui Dicecar KPK Soal Jabatan Lamanya di PLN

Rampung Pemeriksaan, Nicke Akui Dicecar KPK Soal Jabatan Lamanya di PLN

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB