Masih di Arab, Ustaz Bachtiar Nasir Urung Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 16 Mei 2019 | 09:40 WIB
Masih di Arab, Ustaz Bachtiar Nasir Urung Penuhi Panggilan Polisi
Ustaz Bachtiar Nasir [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ustaz Bachtiar Nasir dipastikan tidak hadir memenuhi agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana, Kamis (16/5/2019) hari ini. Ia urung memenuhi panggilan polisi karena masih berada di Arab Saudi.

"(Bachtiar Nasir) tidak hadir (pemeriksaan). Tadi malam saya sudah antar surat permohonan ke Polda," kata pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Aziz mengatakan, kliennya berada di Arab lantaran sedang mengikuti kegiatan Liga Muslim Dunia. Pihaknya juga sudah mengkonfirmasi pada pihak kepolisian jika Bachtiar urung memenuhi panggilan hari ini.

"Iya-iya. Disurat itu kita minta aja kalau nggak bisa hadir gitu," katanya.

Sebelumnya, Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Ustaz Bachtiar Nasir sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang menjadi tersangk kasus makar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengakub sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan nomor S.Pgl/3879/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 11 Mei 2019.

"Iya kita layangkan surat pemanggilan terhadap pak Bachtiar Nasir," kata Argo kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, kemarin. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Hari Ini Polisi Panggil Bachtiar Nasir

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI