Diancam, Dosen Robertus Robet yang Dituduh Hina TNI Mengungsi ke Australia

Reza Gunadha

Kamis, 16 Mei 2019 | 14:37 WIB
Diancam, Dosen Robertus Robet yang Dituduh Hina TNI Mengungsi ke Australia
Robertus Robet, dosen Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta, terpaksa mengungsi ke Australia, karena dituduh menghina TNI ketika menyanyikan lagu protes saat aksi Kamisan di depan Istana Negara beberapa waktu lalu. [ABC/Erwin Renaldi]

Suara.com - Robertus Robet, dosen Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta, terpaksa mengungsi ke Australia, karena dituduh menghina TNI ketika menyanyikan lagu protes saat aksi Kamisan di depan Istana Negara beberapa waktu lalu.

Dia bersama keluarganya  melarikan diri ke Melbourne sehari setelah sempat sebentar ditahan oleh aparat kepolisian awal Maret 2019.

Robet, seperti diberitakan kantor berita Australia ABC yang dikutip Suara.com, Kamis (16/5/2019), berencana tinggal di negeri Kanguru tersebut hingga situasi kondusif.

"Sebenarnya, saya ingin kembali sesegera mungkin," kata Robet kepada ABC.

"Tapi aku sedang menunggu hasil akhir dari pemilihan presiden ini."

Ketegangan masih memuncak di Jakarta, di mana Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan lawannya, mantan jenderal militer Prabowo Subianto, telah sama-sama mengklaim kemenangan.

Orasi aktivis Robertus Robet di aksi Kamisan 28 Februari 2019. (Captuter video)
Orasi aktivis Robertus Robet di aksi Kamisan 28 Februari 2019. (Captuter video)

Hitungan cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan Jokowi yang berpasangan dengan Maruf Amin menang. Namun, KPU baru mengumumkan hasil pilpres pada 22 Mei pekan depan.

Robet, yang secara teratur berkolaborasi dengan para peneliti University of Melbourne, mengatakan datang ke Australia karena mengkhawatirkan keselamatan keluarganya setelah mendapat banyak ancaman via media sosial.

"Siapa pun yang memenangkan pemilihan, demokrasi sudah mengalami kemunduran," katanya.

baca juga

'Mendiskreditkan institusi tanpa fakta itu berbahaya'

Pada bulan Januari tahun ini, Hadi Tjahjanto, Panglima Tentara Nasional Indonesia, menyerukan revisi terhadap undang-undang yang melarang anggota militer aktif untuk bekerja di dinas sipil.

Para pengkritik seperti Robet mengkhawatirkan langkah itu dapat mengembalikan peran kontroversial militer dalam pemerintahan sipil, yang dialami di bawah kediktatoran Suharto.

Ketika Soeharto berkuasa, angkatan bersenjata Indonesia memegang kursi parlemen dan memiliki peran pada jawatan layanan publik tingkat tinggi.

Polri menahan Robet pada bulan Maret setelah melihat video dia menyanyikan lagu protes pada Aksi Kamisan—demonstrasi mingguan untuk menuntut penuntasan kasus HAM berat.

Lirik dalam lagu - yang populer selama protes pro-demokrasi terhadap rezim Suharto itu menyebut Angkatan Bersenjata Indonesia "tidak berguna" dan karenanya layak dibubarkan.

Video Robet menyanyikan lagu itu diedarkan di media sosial, dan Robet didakwa "menyebarkan kebencian dan permusuhan" dan "menyinggung otoritas atau badan hukum".

Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Aktivis HAM yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/3). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Hukuman maksimum untuk pelanggaran ini berdasarkan hukum pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kontroversial, masing-masing adalah 18 bulan dan enam tahun penjara.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan lirik lagu itu "tidak sesuai dengan fakta".

"Mendiskreditkan sebuah lembaga tanpa fakta dan bukti berbahaya," katanya.

Ironis, ketika Robet menyanyikannya sebagai mahasiswa di bawah pemerintahan otoriter Suharto pada akhir 1990-an, baik dia maupun rekannya bahkan tidak didakwa.

Kelompok hak asasi Indonesia secara luas mengutuk penangkapan Robet.

"Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berekspresi, jelas menciptakan iklim ketakutan dalam demokrasi kita," kata Maidina Rahmawati, seorang peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform yang bermarkas di Jakarta kepada ABC.

"Dua dakwaan ini tidak dapat dibuktikan dalam kasus Robet."

Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut kasus itu sebagai "Upaya terang-terangan dan menggelikan untuk mengintimidasi dan membungkam kritik damai.”

"Dia adalah seorang akademisi yang menyuarakan pandangannya atas wacana menempatkan perwira senior militer di posisi kekuasaan dalam pemerintah," katanya dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, kelompok advokasi yang berpusat di AS, Scholars at Risk, juga mengatakan prihatin bahwa penangkapan itu.

Sejumlah legislator AS juga meminta rekan-rekan mereka dari Indonesia untuk membebaskan Robet.

Razia Intelektual Progesif

Presiden Indonesia Jokowi memiliki hubungan dekat dengan polisi dan telah dituduh oleh anggota oposisi—terutama mereka yang berasal dari kelompok Muslim garis keras—memobilisasi lembaga tersebut untuk menekan kritik.

"Banyak orang di kedua sisi dari pemilihan presiden telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, kebencian, hasutan," kata Thomas Power, seorang peneliti politik Indonesia dari Australian National University (ANU).

"Namun, kasus-kasus terhadap tokoh oposisi lebih giat diupayakan oleh lembaga penegak hukum."

Ia menuturkan, Jokowi dibantu oleh kelompok-kelompok, aktivis, maupun intelektual progresif saat memenangkan Pilpres 2014.

Namun, saat Jokowi berkuasa, terdapat peningkatan jumlah orang yang dituntut karena perbedaan pendapat, dan menurut banyak pengamat, secara keseluruhan kemunduran dalam kemajuan demokrasi.

Petisi bebaskan Robertus Robet. (@aksikamisan)
Petisi bebaskan Robertus Robet. (@aksikamisan)

Seorang remaja dari Sumatra tahun lalu dipenjara selama 18 bulan setelah memposting meme menghina tentang Widodo dan Kepala Kepolisian Nasional Tito Karnavian di Facebook.

Pada akhir 2018, seorang wanita Lombok dipenjara selama enam bulan dan didenda sekitar USD 48.000 karena merekam suara bosnya yang melecehkannya secara seksual.

Sementara Robet yang getol mempromosikan golput alias tak memilih pada Pemilu dan Pilpres 2019, kerap melancarkan protes baik kepada Capres Jokowi maupun Prabowo Subianto.

"Ruang-ruang sipil menyusut di Indonesia. Kasus-kasus kekerasan terhadap pembela HAM setempat masih belum terselesaikan," kata Robet.

"Saya khawatir Indonesia akan menjadi seperti Thailand dan Filipina di mana para aktivis HAM dianiaya (oleh rezim)," kata Robet.

Namun, Robet tetap optimistis ke depannya, "Masih ada kebebasan sipil ... Indonesia masih demokratis".

Ia berharap, ketegangan politik di Tanah Air mencair setelah ada kepastian siapa presiden dan wakil presiden berikutnya, dan Robet beserta keluarga bisa kembali pulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Terima SPDP Kasus Robertus Robet

Kejagung Terima SPDP Kasus Robertus Robet

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 13:51 WIB

Allan Nairn Sebut Nama Prabowo dan Wiranto di Penangkapan Robertus Robet

Allan Nairn Sebut Nama Prabowo dan Wiranto di Penangkapan Robertus Robet

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 20:38 WIB

Ikut Aksi Save Ahmad Dhani, Sang Alang Singgung Kasus Robertus Robet

Ikut Aksi Save Ahmad Dhani, Sang Alang Singgung Kasus Robertus Robet

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:34 WIB

Moeldoko: Pegiat Jangan Cari Gara-gara dengan TNI, Jangan Cari Popularitas

Moeldoko: Pegiat Jangan Cari Gara-gara dengan TNI, Jangan Cari Popularitas

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 16:46 WIB

Polisi Bantah Penetapan Tersangka Robertus Robet Terkait Pemilu

Polisi Bantah Penetapan Tersangka Robertus Robet Terkait Pemilu

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 16:29 WIB

Terkini

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:48 WIB

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:45 WIB

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:44 WIB

×