7. Yang dapat menjadi peserta adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.
Yuk Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI di Sini
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 16 Mei 2019 | 16:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pupuk Indonesia Siap Antar 5.500 Pemudik Pulang ke Kampung Halaman
13 Mei 2019 | 13:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI