Aturan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak - Bakauheni saat Mudik Cuma Imbauan

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2019 | 20:00 WIB
Aturan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak - Bakauheni saat Mudik Cuma Imbauan
ILUSTRASI - Sejumlah kendaraan roda empat tujuan Pulau Jawa, antre masuk kapal feri di Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Antara/Kristian Ali)

Suara.com - Kementerian Perhubungan RI menegaskan aturan ganjil genap yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung saat arus mudik Idul Fitri 2019, hanya bersifat imbauan semata. Dengan cara itu diharapkan penumpukan kendaraan di pelabuhan bisa berkurang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, mulai tanggal 30 Mei 2019 sejak pukul 8 malam sampai 8 pagi, atau pada waktu teramai penyeberangan kapal Merak - Bakauheni  akan diberlakukan sistem ganjil genap.

"Iya itu imbauan tidak ada sanksi, mulai tanggal 30, silakan yang jam 8 malam sampai jam 8 pagi mobil-mobil bernomor genap menyeberang. Tapi nanti yang ganjil juga dilayani,” kata Budi Setiadi saat ditemui di Hotel Crown Plaza, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Budi berharap imbauan itu bisa ditaati oleh pemudik. Namun, ia tak akan memaksakan aturan tersebut bagi pemudik yang sudah masuk dalam antrean masuk ke kapal di pelabuhan.

"Dari 10 orang yang mendengar imbauan ini, harapan saya yang 50 persen itu mengikuti, kan kami toleransi," jelasnya.

Menurutnya, ini adalah cara ampuh untuk mengurangi antrean kendaraan yang ingin menyeberang di Pelabuhan Merak ataupun Bakauheni.

"Artinya kalau tidak melakukan manajemen seperti ini, antrean bisa sampai 7 kilometer, berarti nanti berkurang jadi 3,5 km,” tuturnya.

Untuk melayani pemudik, Kemenhub juga berencana meminjam dermaga lain di sekitar Pelabuhan umum Merak dan Bakauheni. Namun mereka masih akan melakukan survei kalaikan dermaga milik perusahaan tersebut.

"Pinjam dermaga di sekitar Merak, ada punya Indah Kiat, Bajanegara. Pelindo juga ada," beber Budi.

Untuk diketahui, Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 31 Mei 2019 sementara puncak arus balik akan terjadi pada 9 Mei 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Mudik Lebaran, Dermaga 4 Pelabuhan Merak Malah Rusak

Hadapi Mudik Lebaran, Dermaga 4 Pelabuhan Merak Malah Rusak

Banten | Sabtu, 11 Mei 2019 | 10:49 WIB

Kakorlantas Pastikan Belum Ada Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik

Kakorlantas Pastikan Belum Ada Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik

Banten | Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:27 WIB

Pelabuhan Merak Siapkan Dermaga Tujuh Khusus Pemudik Sepeda Motor

Pelabuhan Merak Siapkan Dermaga Tujuh Khusus Pemudik Sepeda Motor

Banten | Jum'at, 10 Mei 2019 | 13:59 WIB

Pemerintah Bakal Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Musim Mudik Lebaran

Pemerintah Bakal Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Musim Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 06 Mei 2019 | 13:45 WIB

Satu Korban Tabrakan Kapal di Selat Sunda Ditemukan Meninggal

Satu Korban Tabrakan Kapal di Selat Sunda Ditemukan Meninggal

Banten | Rabu, 24 April 2019 | 11:48 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB