Aturan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak - Bakauheni saat Mudik Cuma Imbauan

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Kamis, 16 Mei 2019 | 20:00 WIB
Aturan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak - Bakauheni saat Mudik Cuma Imbauan
ILUSTRASI - Sejumlah kendaraan roda empat tujuan Pulau Jawa, antre masuk kapal feri di Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Antara/Kristian Ali)

Suara.com - Kementerian Perhubungan RI menegaskan aturan ganjil genap yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Bakauheni Lampung saat arus mudik Idul Fitri 2019, hanya bersifat imbauan semata. Dengan cara itu diharapkan penumpukan kendaraan di pelabuhan bisa berkurang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan, mulai tanggal 30 Mei 2019 sejak pukul 8 malam sampai 8 pagi, atau pada waktu teramai penyeberangan kapal Merak - Bakauheni  akan diberlakukan sistem ganjil genap.

"Iya itu imbauan tidak ada sanksi, mulai tanggal 30, silakan yang jam 8 malam sampai jam 8 pagi mobil-mobil bernomor genap menyeberang. Tapi nanti yang ganjil juga dilayani,” kata Budi Setiadi saat ditemui di Hotel Crown Plaza, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Budi berharap imbauan itu bisa ditaati oleh pemudik. Namun, ia tak akan memaksakan aturan tersebut bagi pemudik yang sudah masuk dalam antrean masuk ke kapal di pelabuhan.

"Dari 10 orang yang mendengar imbauan ini, harapan saya yang 50 persen itu mengikuti, kan kami toleransi," jelasnya.

Menurutnya, ini adalah cara ampuh untuk mengurangi antrean kendaraan yang ingin menyeberang di Pelabuhan Merak ataupun Bakauheni.

"Artinya kalau tidak melakukan manajemen seperti ini, antrean bisa sampai 7 kilometer, berarti nanti berkurang jadi 3,5 km,” tuturnya.

Untuk melayani pemudik, Kemenhub juga berencana meminjam dermaga lain di sekitar Pelabuhan umum Merak dan Bakauheni. Namun mereka masih akan melakukan survei kalaikan dermaga milik perusahaan tersebut.

"Pinjam dermaga di sekitar Merak, ada punya Indah Kiat, Bajanegara. Pelindo juga ada," beber Budi.

baca juga

Untuk diketahui, Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 31 Mei 2019 sementara puncak arus balik akan terjadi pada 9 Mei 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Mudik Lebaran, Dermaga 4 Pelabuhan Merak Malah Rusak

Hadapi Mudik Lebaran, Dermaga 4 Pelabuhan Merak Malah Rusak

Banten | Sabtu, 11 Mei 2019 | 10:49 WIB

Kakorlantas Pastikan Belum Ada Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik

Kakorlantas Pastikan Belum Ada Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik

Banten | Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:27 WIB

Pelabuhan Merak Siapkan Dermaga Tujuh Khusus Pemudik Sepeda Motor

Pelabuhan Merak Siapkan Dermaga Tujuh Khusus Pemudik Sepeda Motor

Banten | Jum'at, 10 Mei 2019 | 13:59 WIB

Pemerintah Bakal Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Musim Mudik Lebaran

Pemerintah Bakal Terapkan Ganjil Genap di Tol saat Musim Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 06 Mei 2019 | 13:45 WIB

Satu Korban Tabrakan Kapal di Selat Sunda Ditemukan Meninggal

Satu Korban Tabrakan Kapal di Selat Sunda Ditemukan Meninggal

Banten | Rabu, 24 April 2019 | 11:48 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×