Pemprov DKI ke Warga: Tukar Uang Lebaran Harus di Tempat Resmi

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:35 WIB
Pemprov DKI ke Warga: Tukar Uang Lebaran Harus di Tempat Resmi
Warga melakukan penukaran uang pecahan kecil di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Selasa (14/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga Ibu Kota yang ingin melakukan transaksi penukaran uang kecil untuk Hari Raya Idul Fitri 2019, untuk berhati-hati. Warga dilarang menukar uang di calo yang marak di pinggir jalan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan penukaran uang di penjual uang pinggir jalan sangat rawan dengan tindakan kriminal seperti uang palsu dan tidak aman.

Nurdin (45), penyedia jasa penukaran uang di kawasan Kota Tua. (Suara.com/Muslimin).
Nurdin (45), penyedia jasa penukaran uang di kawasan Kota Tua. (Suara.com/Muslimin).

"Warga Jakarta yang ingin melakukan perjalanan pulang kampung harus menukar uangnya di tempat yang resmi. Pertama menghindari uang palsu, kedua adalah keamanan. Jangan sampai hasil menabung 11 bulan nanti ada insiden di jalan," kata Saefullah saat ditemui di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Saefullah menyarankan pada warga Ibu Kota yang ingin menukarkan uang dilakukan di tempat yang sudah disediakan Pemprov, yakni di Lapangan Parkir IRTI, Monas, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Di sini Bank Indonesia (BI) menggandeng 17 bank Pemerintah dan Swasta untuk menyediakan jasa penukaran uang selama tiga pekan mulai 13 - 29 Mei 2019," ucapnya.

Penukaran uang tersebut bisa dilakukan pada tanggal 13 Mei - 1 Juni dengan maksimal uang yang bisa ditukar per orang sebesar Rp 3,9 juta.

Warga melakukan penukaran uang pecahan kecil di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Selasa (14/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Warga melakukan penukaran uang pecahan kecil di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Selasa (14/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Adapun nominal uang yang bisa ditukarkan masyrakat merupakan uang pecahan kecil mulai dari Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu.

Selain itu, BI juga membuka layanan penukaran uang di jalur-jalur mudik mulai dari jalan tol, jalur Pantai Utara (Pantura), dan Jalur Pantai Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dibuka, Masyarakat Bisa Tukar Uang Pecahan Kecil di Monas

Resmi Dibuka, Masyarakat Bisa Tukar Uang Pecahan Kecil di Monas

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2019 | 11:11 WIB

Kakek 92 Tahun Tertipu Uang Palsu, Diganti Langsung oleh Komisaris Juliana

Kakek 92 Tahun Tertipu Uang Palsu, Diganti Langsung oleh Komisaris Juliana

Jawa Tengah | Selasa, 14 Mei 2019 | 20:21 WIB

Kakek Suroso Ketimban Apes, Dagangan Diborong Pakai Uang Palsu

Kakek Suroso Ketimban Apes, Dagangan Diborong Pakai Uang Palsu

Jawa Tengah | Selasa, 14 Mei 2019 | 15:41 WIB

Terkini

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB