Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 17 Mei 2019 | 18:35 WIB
Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati
Politikus Partai Gerindara, Permadi seusai diperiksa di Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Politisi Partai Gerindra, Permadi mengaku sepakat dengan adanya gerakan people power. Bahkan Permadi menyebut sudah sejak zaman Presiden Suharto melakukan people power. Bahkan, dia mengklaim pernah 38 kali di penjara dan terancam hukuman mati saat Orde Baru masih berkuasa. 

"Saya ini terbiasa, zaman pak Harto saya ditahan 38 kali. Bahkan di BAP dianggap makar dengan ancaman hukuman mati dua kali. Tapi toh saya tetep selamet sampai sekarang," kata Permadi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Di Bareskrim Polri, Permadi telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong dan upaya makar dengan terlapor Mayjen (Purn) TNI, Kivlan Zen. Kivlan dianggap melakukan makar karena melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia mengklaim pernah merasakan seperti yang kini dialami Kivlan Zein karena dituduh makar. Permadi mengatakan juga pernah melakukan hal serupa dengan Kivlan Zen. Bahkan ia mengaku ditahan 38 kali oleh aparat kepolisian. Permadi menyebut tidak peduli aksinya saat itu dianggap makar atau tidak.

"Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang benar. Pasti kurang benar," ujar Permadi.

Permadi mengaku sudah terbiasa menjalani pemeriksaan apapun karena sudah sering mengalaminya. Bahkan Permadi mengatakan dirinya pernah dapat ancaman hukuman mati karena melakukan people power.

Permadi juga diketahui dilaporkan oleh politikus PDIP, Stefanus Asat Gusma ke Polda Metro Jaya karena menyuarakan revolusi dan ada indikasi ucapan SARA saat pertemuan dengan Kivlan. Namun, saat dikonfirmasi Permadi tidak mau menanggapinya.

"Enggak ada hubungannya. Yang ini hanya dengan Kivlan Zein," jelas Permadi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permadi Akui Senang Kivlan Zein Serukan People Power

Permadi Akui Senang Kivlan Zein Serukan People Power

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:06 WIB

Kumpulkan Tokoh di Teuku Umar, Megawati Bahas Potensi People Power 22 Mei

Kumpulkan Tokoh di Teuku Umar, Megawati Bahas Potensi People Power 22 Mei

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:50 WIB

Permadi Akui Buat Petisi saat Bertemu Kivlan dan Eggi Sudjana

Permadi Akui Buat Petisi saat Bertemu Kivlan dan Eggi Sudjana

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:35 WIB

Amien Rais: Bedil, Tank, dan Panser Tak akan Pengaruhi Kekuatan Kita

Amien Rais: Bedil, Tank, dan Panser Tak akan Pengaruhi Kekuatan Kita

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:14 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB