Yusril: Peserta Pilpres Tak Bisa Menyatakan Kecurangan Secara Sepihak

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 20 Mei 2019 | 13:14 WIB
Yusril: Peserta Pilpres Tak Bisa Menyatakan Kecurangan Secara Sepihak
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Prof Zain Badjeber memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut wacana gerakan People Power muncul karena ada anggapan Pilpres 2019 berjalan secara curang. Kecurangan itu kata Yusril, dilakukan secara Terstruktur, Sistematik, dan Massif (TSM) yang dilakukan KPU untuk memenangkan pasangan petahana Jokowi -Ma'ruf.

"Kecurangan itu dianggap dilakukan secara TSM yang melibatkan aparat negara dan penyelenggara Pemilu untuk memenangkan Pasangan Calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan mengalahkan pasangan lainnya yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," ujar Yusril dalam tulisan berjudul People Power Akhirnya Akan Mencari Legitimasi Konstitusional seperti dikutip Suara.com, Senin (20/5/2019).

Terkait perhitungan cepat (Quick Count) maupun perhitungan nyata (Real Count) yang dilakukan KPU, pasangan Jokowi - Ma’ruf Amin unggul sekitar 10-11 persen dari pasangan Prabowo - Sandiaga.

Meski demikian, Yusril menegaskan hasil final penghitungan suara baru akan disampaikan KPU pada Rabu 22 Mei 2019 mendatang. Sehingga tidak ada lembaga atau pihak mana pun yang berwenang atau mengklaim kemenangan.

"Mahkamah Konstitusi pun hanya berwenang untuk memutuskan sengketa perhitungan suara dalam Pilpres. Setelah MK memutuskan masing-masing pasangan dapat suara berapa, maka tindak-lanjut atas Putusan MK itu harus dituangkan dalam Keputusan KPU," ucap Yusril.

Gedung KPU  [suara.com/Handita Fajaresta]
Gedung KPU [suara.com/Handita Fajaresta]

Keputusan KPU yang akan disampaikan pada 22 Mei nanti bisa dijadikan dasar oleh MPR untuk menyelenggarakan sidang untuk melantik dan mendengarkan pengucapan sumpah jabatan Presiden sesuai ketentuan UUD 1945.

Tanpa keputusan KPU tentang siapa yang memenangkan Pilpres, MPR, kata dia, tidak dapat mengadakan sidang untuk melantik dan mendengar pengucapan sumpah Presiden.

"Tanpa melalui semua proses ini, siapapun yang mengaku dirinya atau didaulat oleh sejumlah orang menjadi Presiden RI, maka apa yang dilakukan itu secara hukum tatanegara adalah inkonstitusional, dan secara hukum pidana adalah kejahatan terhadap keamanan negara," kata dia.

Ketua Umum PBB itu kemudian menuturkan jika penyelenggaraan Pilpres 2019 ini salah satu pasangan calon Presiden dan para pendukungnya berpendapat telah terjadi kecurangan, maka kecurangan itu tidak dapat dinyatakan secara a priori sebagai sebuah kebenaran.

baca juga

Tuduhan kecurangan itu kata dia, wajib dibuktikan secara fair, jujur dan adil melalui sebuah proses hukum.

Menurut Yusril, pihak yang dibebani untuk membuktikan kecurangan adalah pihak yang menanggap atau menuduh adanya kecurangan itu. Pihak yang menuduh ada kecurangan, kata dia, wajib membuktikannya di dalam proses hukum.

"Nanti, majelis hakimlah yang berwenang memutuskan apakah kecurangan yang didalilkan dan dibuktikan itu terbukti “secara sah dan meyakinkan” atau tidak berdasarkan alat-alat bukti yang sah sesuai hukum acara yang berlaku," kata dia.

"Pengadilan yang dimaksud itu dalam sistem ketatanegaraan kita adalah Mahkamah Konstitusi (MK) yang putusannya dalam sengketa Pilpres adalah bersifat final dan mengikat (final and binding)," Yusril menambahkan.

Lebih jauh Yusril mengatakan, tidak bisa seseorang menyatakan ada kecurangan secara sepihak dengan menunjukkan alat-alat bukti dan saksi-saksi serta ahli secara sepihak dan menyimpulkan bahwa kecurangan memang ada dan terbukti.

"Lantas dengan anggapan itu, seorang ahli agama diminta untuk mengutip ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits-Hadits Nabi Muhammad SAW sebagai dasar untuk mengajak umat Islam melakukan people power. Sementara, kecurangan yang disebutkan baru merupakan sebuah praduga atau anggapan yang wajib dibuktikan di pengadilan," ucap Yusril.

Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).[Dokumentasi Tim Prabowo]
Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).[Dokumentasi Tim Prabowo]

Terkait anggapan kubu Prabowo - Sandiaga yang menilai tidak ada gunanya membawa dugaan kecurangan itu ke MK karena pengadilan tidak fair dan memihak kepada Joko Widodo dan Ma’ruf Amin tidak tepat. Ia menilai kewajiban semua pihak di negara ini, bahkan dunia internasional, untuk sama-sama mengawasi MK agar tetap obyektif, adil dan tidak memihak dalam mengadili sengketa Pilpres nanti.

"Selama ini terlepas dari kekurangan yang ada, MK masih tetap dipercaya sebagai pengadilan yang obyektif dalam mengadili perkara-perkara yang sarat dengan muatan politik. Pihak yang menganggap curang, tentu dapat menghadirkan para advokat handal untuk menghadirkan alat-alat bukti dan argumen yang kokoh dalam persidangan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Bukan Diktator, Yusril Nilai People Power 22 Mei Tak Mendesak

Jokowi Bukan Diktator, Yusril Nilai People Power 22 Mei Tak Mendesak

News | Senin, 20 Mei 2019 | 13:00 WIB

Giliran Belanda Keluarkan Peringatan Jelang Aksi People Power 22 Mei

Giliran Belanda Keluarkan Peringatan Jelang Aksi People Power 22 Mei

News | Senin, 20 Mei 2019 | 12:34 WIB

Rachland: Ada Tim Anjing Disiapkan Serang Warga yang Mau Protes Damai?

Rachland: Ada Tim Anjing Disiapkan Serang Warga yang Mau Protes Damai?

News | Senin, 20 Mei 2019 | 12:02 WIB

Tentara dan Polisi Razia Pendemo People Power 22 Mei di Suramadu

Tentara dan Polisi Razia Pendemo People Power 22 Mei di Suramadu

Jatim | Senin, 20 Mei 2019 | 11:41 WIB

Pandangan Yusril soal Isu People Power 22 Mei

Pandangan Yusril soal Isu People Power 22 Mei

News | Senin, 20 Mei 2019 | 10:47 WIB

Terkini

Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo

Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:15 WIB

MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer

MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Hemat Bensin Gak Pakai Mahal, Ini Pilihan Motor Bekas Irit, Suku Cadang Melimpah Mentok 5 Jutaan

Hemat Bensin Gak Pakai Mahal, Ini Pilihan Motor Bekas Irit, Suku Cadang Melimpah Mentok 5 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya

Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar

Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:08 WIB

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:38 WIB

×