Pandangan Yusril soal Isu People Power 22 Mei

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 20 Mei 2019 | 10:47 WIB
Pandangan Yusril soal Isu People Power 22 Mei
Ketua umum PBB Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut people power berbeda dengan revolusi atau kudeta yang biasanya dipimpin seorang tokoh sentral tanpa melibatkan massa yang besar.

Setelah rezim jatuh, kata Yusril, maka pemimpin revolusi otomatis mengambil alih kekuasaan.

Tulisan Yusril tersebut menanggapi isu people power yang digaungkan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu pada Rabu (22/5/2019), pekan ini. 

"Berbeda dengan revolusi atau kudeta yang biasanya dipimpin seorang tokoh sentral tanpa melibatkan massa yang besar. Setelah rezim jatuh, maka pemimpin revolusi otomatis mengambil alih kekuasaan," kata Yusril seperti dikutip dari tulisan berjudul People Power Akhirnya Akan Mencari Legitimasi Konstitusional, Senin (20/5/2019).

Yusril pun mencontohkan Jenderal Ayyub Khan di Pakistan Tahun 1958 atau Kolonel Muammar Ghaddafi di Libya (1969) yang otomatis mengambil alih kekuasaan di negaranya dan membentuk kekuasaan baru dengan cara-cara revolusioner dan kemudian mereka mengumumkan konstitusi untuk memberi legitimasi pada kekuasaan mereka.

Karena itu kata dia, dari sudut hukum tata negara, apa yang dilakukan Jenderal Ayyub Khan di Pakistan dan Kolonel Moammar Ghaddafi di Libya dapat dikategorikan sebagai suatu kudeta, yakni pengambil-alihan kekuasaan secara revolusioner dengan menggunakan cara-cara di luar konstitusi yang berlaku. Kata Yusril, revolusi yang berhasil, dengan sendirinya menciptakan kekuasaan yang sah.

"Jika pemimpin revolusi berhasil mempertahankan kekuasaannya yang baru, maka kekuasaan baru itu menjadi sah secara konstitusional, meskipun awalnya mereka mengambil alih kekuasaan melalui cara-cara inkostitusional," katanya.

Namun, kata Yusril, runtuhnya kekuasaan Presiden Marcos, Presiden Sukarno dan Presiden Suharto yang terjadi bukan karena revolusi, tetapi terjadi melalui people power, maka penguasa baru memerlukan legitimasi konstitusional untuk menjalankan kekuasaan berdasarkan norma-norma konstitusi yang berlaku ketika itu.

"Pergantian Sukarno ke Suharto dan pergantian Suharto ke BJ Habibie berjalan secara konstitusional," kata dia.

Yusril mengatakan sangat sulit untuk membayangkan pada sebuah negara demokrasi, ada penguasa yang memegang kekuasaan dan menjalankan roda pemerintahan, sementara konstitusionalitas pemerintahannya terus-menerus dipertanyakan.

Pemerintahan yang tidak didukung oleh basis konstitusional yang sah tidak akan pernah mampu menciptakan pemerintahan yang normal.

"Kalau itu terjadi, maka lama kelamaan penguasa baru ini akan menjadi diktator baru yang berpotensi mendorong terjadinya kudeta atau people power sekali lagi untuk memaksa mereka turun dari tampuk kekuasaan," tutur dia.

Dalam kasus Marcos kata Yusril, walaupun awalnya didesak dengan people power, namun akhirnya Marcos diberhentikan secara konstitusional dari jabatannya berdasarkan konstitusi Philipina yang berlaku ketika itu.

"Ny Corazon Aquion yang ditetapkan sebagai Presiden menggantikan Marcos, juga dilakukan secara konstitusional, sehingga tidak ada pihak yang mempertanyakan keabsahan pemerintahannya. Sejak itu keadaan di Philipina berangsur-angsur normal kembali," ucap dia.

Tak hanya itu, Yusril menuturkan pergantian kekuasaan dari Presiden Sukarno yang sebelumnya telah ditetapkan oleh MPRS sebagai Presiden Seumur Hidup, akhirnya sulit juga untuk bertahan akibat desakan untuk mundur pasca G 3O S.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Bandingkan People Power Era Soekarno, Soeharto dan Saat Ini

Yusril Bandingkan People Power Era Soekarno, Soeharto dan Saat Ini

News | Senin, 20 Mei 2019 | 10:18 WIB

Aksi 22 Mei, FPUI Banten: Insyaallah Salah Satu Pensuplai Massa Terbesar

Aksi 22 Mei, FPUI Banten: Insyaallah Salah Satu Pensuplai Massa Terbesar

Banten | Minggu, 19 Mei 2019 | 20:11 WIB

Jokowi Soal People Power: Jangan Aneh-anehlah

Jokowi Soal People Power: Jangan Aneh-anehlah

News | Minggu, 19 Mei 2019 | 19:15 WIB

Politisi Demokrat Ferdinand: Saya Berhenti Mendukung Prabowo - Sandiaga!

Politisi Demokrat Ferdinand: Saya Berhenti Mendukung Prabowo - Sandiaga!

News | Minggu, 19 Mei 2019 | 18:36 WIB

Di Hadapan Jokowi, Ketum Golkar Singgung Potensi People Power 22 Mei

Di Hadapan Jokowi, Ketum Golkar Singgung Potensi People Power 22 Mei

News | Minggu, 19 Mei 2019 | 18:14 WIB

Terkini

Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026

Fasilitasi Perantau, Sejumlah Anggota DPR RI Gelar Program Mudik Gratis 2026

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:42 WIB

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:32 WIB

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:20 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:59 WIB

Dubes Iran Buka Donasi untuk Korban Perang, Apresiasi Dukungan Indonesia

Dubes Iran Buka Donasi untuk Korban Perang, Apresiasi Dukungan Indonesia

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:55 WIB

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:42 WIB

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:23 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:17 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB