Dilarang Menginap, Massa Aksi 22 Mei Hanya Boleh Sampai Salat Tarawih

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 21 Mei 2019 | 12:51 WIB
Dilarang Menginap, Massa Aksi 22 Mei Hanya Boleh Sampai Salat Tarawih
Sejumlah aparat disiagakan menjaga gedung KPU pusat saat masa pendaftaran capres dan cawapres. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Massa yang akan menggelar aksi pada Rabu 22 Mei tidak diperkenankan menginap di depan Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian memberikan tenggat waktu berkumpul sampai selesai waktu salat tarawih atau sekitar pukul 21.00 WIB.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya mempersilakan massa untuk melangsungkan salat tarawih. Dengan catatan, massa harus membubarkan diri seusai tarawih, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

"Jadi dari informasi terakhir yang saya dapat bahwa batasan akhir toleransi yang bisa diberikan pada massa itu salat tarawih. Usai salat tarawih dimohon untuk tidak menggangu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Ia menegaskan, aparat keamanan akan membubarkan paksa massa jika tetap mebandel dan tidak mengindahkan batas waktu melakukan aksi.

"Kalau misal itu tak diindahkan, dan batas waktu yang diberikan juha tidak dindahkan, maka sesuai dengan Undang-Undang 9 Tahun 98 Pasal 15, aparat Polri dapat mebubarkan, kerumunan masyarakat tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Indonesia menetapkan Jakarta dalam status siaga satu. Penetapan status itu menyusul dengan rencana aksi people power yang akan digelar pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga, pada Rabu (22/5/2019).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari pemberlakuan siaga satu terhadap Jakarta. Satu di antaranya ialah antisipasi serangan teroris. Status siaga satu tersebut diberlakukan mulai 21 Mei sampai dengan 25 Mei 2019.

"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua, mengantisipasi massa jumlah besar," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setara Institute Nilai Aksi People Power ke Jalan Cacat Prosedural

Setara Institute Nilai Aksi People Power ke Jalan Cacat Prosedural

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 12:35 WIB

Jakarta Siaga Satu Sampai 25 Mei, Polisi Minta Jangan Takut

Jakarta Siaga Satu Sampai 25 Mei, Polisi Minta Jangan Takut

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 12:14 WIB

Jakarta Siaga 1 Jelang Aksi People Power 22 Mei

Jakarta Siaga 1 Jelang Aksi People Power 22 Mei

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 11:52 WIB

Jalan Depan Bawaslu Ditutup, dari MH Thamrin ke Monas Macet Parah

Jalan Depan Bawaslu Ditutup, dari MH Thamrin ke Monas Macet Parah

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 11:30 WIB

Addie MS Rayakan Jokowi - Maruf Amin Menang Pilpres 2019

Addie MS Rayakan Jokowi - Maruf Amin Menang Pilpres 2019

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 11:25 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×