Empat Tersangka Korupsi Kapal Patroli Bea Cukai Dicekal ke Luar Negeri

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 21 Mei 2019 | 17:41 WIB
Empat Tersangka Korupsi Kapal Patroli Bea Cukai Dicekal ke Luar Negeri
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12).[Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Seusai statusnya ditingkatkan sebagai tersangka, KPK langsung mengajukan permohonan cegah ke luar negeri kepada empat tersangka kasus korupsi pengadaan kapal yang melibatkan institusi Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut 4 orang tersangka yang dicekal adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Istadl Prahastanto (IPR); Ketua Panitia Lelang, Heru Sumarwanto (Hsu); Direktur Utama PT. Daya Radar Utama, Amir Gunawan (AMG); Pejabat Pembuat Komitmen, Aris Rustandi (ARS).

"KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri terhadap 4 tersangka pada pihak Ditjen lmigrasi," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Adapun satu saksi yang juga dilakukan pelarangan ke luar negeri yakni, Steven Angga Prana, selaku karyawan PT DRU.

Dalam kasus ini, KPK melakukan penyidikan terhadap 2 perkara yakni dugaan korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boal/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidlkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013 - 2015 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 117. 7 miliar.

Kedua, penyidik mendalami empat unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKlPl) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerlan Kelautan dan Perikanan RI Tahun Anggaran 2012 - 2016. Adapun kerugian keuangan negara mencapai Rp 61.540 miliar.

Selama proses penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 saksi dari unsur pejabat KKP dan pihak swasta dari PT DRU. Serta melakukan penggeledahan kantor KKP di Gedung Mina Bahari, khususnya di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Kantor PT. DRU dl Tanjung Priok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya lPR, HSU, dan AMG di pengadaan 16 Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dnubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pldana Korup51,juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara di Pembangunan SKIPI KKP, ARS dan AMG disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Menteri Era SBY, Sharif Cicip Bisa Diperiksa soal Pengadaan Kapal

KPK Sebut Menteri Era SBY, Sharif Cicip Bisa Diperiksa soal Pengadaan Kapal

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 16:51 WIB

Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Geledah Tiga Rumah

Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Geledah Tiga Rumah

News | Senin, 20 Mei 2019 | 22:46 WIB

Periksa Sekjen DPR, KPK Sita 18 Dokumen Hasil Rapat Bowo Sidik

Periksa Sekjen DPR, KPK Sita 18 Dokumen Hasil Rapat Bowo Sidik

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 15:56 WIB

KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis

KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 14:03 WIB

KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Terkait Korupsi Izin Tambang

KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Terkait Korupsi Izin Tambang

News | Selasa, 02 April 2019 | 11:11 WIB

Terkini

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB