Sambangi RSCM, Ketua Komnas HAM Temui Korban Tertembak Kerusuhan 22 Mei

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 23 Mei 2019 | 17:48 WIB
Sambangi RSCM, Ketua Komnas HAM Temui Korban Tertembak Kerusuhan 22 Mei
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengunjungi korban kerusuhan 22 Mei di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). Dalam kunjungannnya, Taufan mengaku sempat berbincang dengan salah satu korban di kerusuhan di depan Gedung Bawaslu RI.

Taufan mengatakan, korban tersebut merupakan satu dari lima orang yang harus menjalani operasi di RSCM. Korban tersebut datang ke aksi 22 Mei bersama kakaknya.

"Pengakuan dia, dia bersama kaka kembarnya ikut demonstrasi, tapi waktu itu kejadian pas subuh dan dia sudah istirhat, tapi karena kerusuhan massa itu kemudian saling kontak antara kelompok perusuh dengan anggota Brimob, kemudian ketika terjadi sweeping dia ada disitu," ujar Taufan di RSCM, Jakarata Pusat, Kamis (23/5/2019).

Dalam kerusuhan tersebut, Taufan mengatakan korban yang ia temui mengalami patah tangan karena tertembak hingga harus dioperasi. Namun Taufan mengaku belum mengetahui jenis dari peluru yang menembak orang tersebut.

Bentrokan antara massa dengan anggota Kepolisian di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Bentrokan antara massa dengan anggota Kepolisian di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

"Karena tertembak, kena tembakan tapi ini kena peluru apa belum bisa dikasih tau. Pokoknya kena tembakan," jelas Taufan.

Dalam kunjungannya tersebut Taufan mengaku sempat bertemu dan berbincang dengan Direktur Utama RSCM Lies Dina Liastuti dalam lawatannya itu. Hasilnya ia mendapat info sudah ada 47 orang yang dirawat di RSCM karena kerusuhan yang berlangsung sejak 21 sampai 22 Mei 2019 itu.

Dari 47 pasien tersebut, Taufan mengatakan sebagian besarnya sudah diperbolehkan pulang.

Berdasarkan keterangan para korban, penanganannya selama dirawat sudah sangat baik termasuk membebaskan biaya.

"Mereka sangat intensif. Gratis semua, ditangani dgn intensif. Saya tanya sama pasiennya gitu. 'Kamu dirawat seperti apa?' (dijawab pasien) 'bagus'. Dan kita lihat sendiri," pungkas Taufan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Nama 8 Korban Meninggal Kerusuhan 22 Mei Jakarta

Daftar Nama 8 Korban Meninggal Kerusuhan 22 Mei Jakarta

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 17:30 WIB

Pendemo 22 Mei Anggota GARIS Berniat Ingin Jihad di Jakarta

Pendemo 22 Mei Anggota GARIS Berniat Ingin Jihad di Jakarta

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:46 WIB

Pasca Kerusuhan di Bawaslu, Anies Bantu Petugas Siram Jalan Thamrin

Pasca Kerusuhan di Bawaslu, Anies Bantu Petugas Siram Jalan Thamrin

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:43 WIB

Bandingkan dengan Kerusuhan 98, Anies: Perekonomian Stabil Pasca 22 Mei

Bandingkan dengan Kerusuhan 98, Anies: Perekonomian Stabil Pasca 22 Mei

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:32 WIB

Pelaku Kerusuhan 22 Mei Terafiliasi Kelompok Pendukung ISIS

Pelaku Kerusuhan 22 Mei Terafiliasi Kelompok Pendukung ISIS

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:16 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB