Diciduk Pagi Buta, Mabes Polri: Cuitan Mustofa Nahra Buat Onar

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 26 Mei 2019 | 13:58 WIB
Diciduk Pagi Buta, Mabes Polri: Cuitan Mustofa Nahra Buat Onar
Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul membenarkan penangkapan Mustofa Nahrawardana terkait cuitan onar tentang kerusuhan 22 Mei di Jakarta beberapa waktu lalu. Mustofa Nahra ditangkap, Minggu (26/5/2019) pagi.

Menurut Rickynaldo, penangkapan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.

"Bener banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan yah (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2019).

Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.

Polisi menangkap Mustofa pada Minggu dini hari (26/5/2019).

Dalam surat perintah penangkapan terungkap bahwa Mustofa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber. Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik/pengguna/pengakses/pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu disangka melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang diketahui terjadi pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Sebar Hoaks dan Diciduk, Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka

Buntut Sebar Hoaks dan Diciduk, Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 11:55 WIB

2 Tweet Diposting Mustofa Nahra soal Andi Bibir Sebelum Diciduk Polisi

2 Tweet Diposting Mustofa Nahra soal Andi Bibir Sebelum Diciduk Polisi

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 10:29 WIB

Pendukung Prabowo, Mustofa Nahra Diciduk Polisi di Pagi Buta

Pendukung Prabowo, Mustofa Nahra Diciduk Polisi di Pagi Buta

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 09:38 WIB

WhatsApp Hairul Anas Diretas, BPN: Kepanikan PKI sampai ke Ubun-ubun

WhatsApp Hairul Anas Diretas, BPN: Kepanikan PKI sampai ke Ubun-ubun

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 09:44 WIB

Viral Sedekah di Minimarket, Tofa: Mau Nyaman Bisnis, Paham Lingkungan

Viral Sedekah di Minimarket, Tofa: Mau Nyaman Bisnis, Paham Lingkungan

News | Senin, 13 Mei 2019 | 09:59 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×