Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 27 Mei 2019 | 09:48 WIB
Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan
Mustofa Nahra. [Instagram]

2. Eggi Sudjana

Politikus PAN Eggi Sudjana ditahan di Polda Metro Jaya karena terkait kasus dugaan makar setelah sebelumnya diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan Eggi awalnya diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB, pemeriksaan berjalan sekitar 13 jam hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.

Setelah pemeriksaan itu, polisi memutuskan untuk menahan Eggi Sudjana dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019 Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Menurut Argo, surat penangkapan tersebut dikeluarkan atas dasar pertimbangan penyidik karena pada pemanggilan sebelumnya, Eggi sempat menolak untuk diperiksa sebagai tersangka.

Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Dia juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Ahmad Dhani

baca juga

Musikus sekaligus caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani kini meringkuk di sel tahanan akibat dua kasus sekaligus yang membelitnya, yakni kasus vlog 'idiot' dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Dalam kasus vlog 'idiot', Ahmad Dhani dituntut menjalani penjara selama 1,5 tahun penjara, sementara dalam kasus ujaran kebencian di media sosial Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.

Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Kasus vlog 'idiot' berawal dari Ahmad Dhani yang diadang massa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Ahmad Dhani menyebut para massa yang mengadangnya tersebut idiot lantaran mendemo seseorang yang tak berkuasa.

Untuk kasus ujaran kebencian, setidaknya ada 3 cuitan Ahmad Dhani yang dilaporkan. Isi cuitannya berisi penghinaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

4. Bachtiar Nasir

Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/5/2019), namun berhalangan hadir sehingga akan dilakukan pemanggilan kedua pada pekan berikutnya.

Kasus tersebut merupakan kasus lama pada 2017 lalu, Juru Kampanye Nasional BPN Prabowo-Sandi itu diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS)). Dana tersebut digunakan untuk mendanai aksi 411 dan aksi 212 pada 2017.

Bachtiar Nasir [suara.com/Dian Rosmala]
Bachtiar Nasir [suara.com/Dian Rosmala]

Selain itu, dana tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun, polisi menduga ada tindak pencucian uang dalam aliran dana di rekening yayasan tersebut.

5. Buchari Muslim

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan pendiri Persaudaraan Alumni 212 Buchari Muslim sebagai tersangka atas kasus penipuan jemaah haji senilai Rp 1,9 miliar. Kini, Nuchari Muslim pun sudah mendekam di balik jeruji tahanan.

Kasus caleg Partai Amanat Nasional ini berawal dari laporan korban berinisial MJ dengan nomor laporan LP/3368/VI/2018/PMJDitreskrimum pada 28 Juni 2018 yang telah membawa kabur uang senilai Rp 1,9 miliar milik jemaah haji.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, Buchari Muslim diamankan di kediamannya pada Kamis (4/4/2019) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapitra Ampera (Kanan) dan Ahmad Buchari Muslim (kiri). [Kapitra Ampera]
Kapitra Ampera (Kanan) dan Ahmad Buchari Muslim (kiri). [Kapitra Ampera]

6. Slamet Maarif

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif juga sempat terseret dalam kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu. Diseretnya Slamet Maarif ke kepolisian berawal dari acara Tablig Akbar di Jalan Slamet Riyadi, Solo pada Minggu (13/2/2019).

Dalam acara tersebut, Slamet dituding melakukan kampanye dengan menyuarakan gerakan 2019 ganti presiden. Namun, belakangan kasus tersebut telah dihentikan pihak kepolisian karena salah satu alasannya polisi belum berhasil membuktikan niat atau mens rea dari Slamet Maarif.

7. Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet tersandung kasus kabar bohong atau hoaks yang berujung meringkuk di tahanan. Mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menyebarkan kebohongan bila ia menjadi korban pemukulan sekelompok orang.

Padahal, ia baru saja menjalani operasi estetika hingga menyebabkan wajahnya tampak lebam. Hingga kini persidangan Ratna Sarumpaet masih terus berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya

BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya

News | Senin, 27 Mei 2019 | 03:40 WIB

Apakah Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya? Jawabannya Hari Ini

Apakah Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya? Jawabannya Hari Ini

News | Senin, 27 Mei 2019 | 06:40 WIB

Detik-detik Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Sebar Hoaks

Detik-detik Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Sebar Hoaks

News | Senin, 27 Mei 2019 | 06:30 WIB

Cerita Istri, Mustofa Nahra Ditangkap Usai Pulang Ngaji

Cerita Istri, Mustofa Nahra Ditangkap Usai Pulang Ngaji

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 21:05 WIB

Pengacara Nilai Penangkapan Mustofa Nahra Janggal

Pengacara Nilai Penangkapan Mustofa Nahra Janggal

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 20:23 WIB

Terkini

Novo Nordisk Umumkan Ubah Nama Jadi Novo, Siapkan Jurus Baru Hadapi Persaingan

Novo Nordisk Umumkan Ubah Nama Jadi Novo, Siapkan Jurus Baru Hadapi Persaingan

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 07:13 WIB

Perbedaan Shio Macan Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air, Tidak Semua Macan Punya Karakter Sama

Perbedaan Shio Macan Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air, Tidak Semua Macan Punya Karakter Sama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 07:10 WIB

Drama Korea Love Your Enemy: Ditakdirkan untuk Saling Bertemu dan Bersaing

Drama Korea Love Your Enemy: Ditakdirkan untuk Saling Bertemu dan Bersaing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 07:00 WIB

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

×