Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 27 Mei 2019 | 09:48 WIB
Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan
Mustofa Nahra. [Instagram]

2. Eggi Sudjana

Politikus PAN Eggi Sudjana ditahan di Polda Metro Jaya karena terkait kasus dugaan makar setelah sebelumnya diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan Eggi awalnya diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB, pemeriksaan berjalan sekitar 13 jam hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.

Setelah pemeriksaan itu, polisi memutuskan untuk menahan Eggi Sudjana dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019 Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Menurut Argo, surat penangkapan tersebut dikeluarkan atas dasar pertimbangan penyidik karena pada pemanggilan sebelumnya, Eggi sempat menolak untuk diperiksa sebagai tersangka.

Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Dia juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Ahmad Dhani

Musikus sekaligus caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani kini meringkuk di sel tahanan akibat dua kasus sekaligus yang membelitnya, yakni kasus vlog 'idiot' dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Dalam kasus vlog 'idiot', Ahmad Dhani dituntut menjalani penjara selama 1,5 tahun penjara, sementara dalam kasus ujaran kebencian di media sosial Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.

Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Kasus vlog 'idiot' berawal dari Ahmad Dhani yang diadang massa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Ahmad Dhani menyebut para massa yang mengadangnya tersebut idiot lantaran mendemo seseorang yang tak berkuasa.

Untuk kasus ujaran kebencian, setidaknya ada 3 cuitan Ahmad Dhani yang dilaporkan. Isi cuitannya berisi penghinaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

4. Bachtiar Nasir

Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/5/2019), namun berhalangan hadir sehingga akan dilakukan pemanggilan kedua pada pekan berikutnya.

Kasus tersebut merupakan kasus lama pada 2017 lalu, Juru Kampanye Nasional BPN Prabowo-Sandi itu diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS)). Dana tersebut digunakan untuk mendanai aksi 411 dan aksi 212 pada 2017.

Bachtiar Nasir [suara.com/Dian Rosmala]
Bachtiar Nasir [suara.com/Dian Rosmala]

Selain itu, dana tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun, polisi menduga ada tindak pencucian uang dalam aliran dana di rekening yayasan tersebut.

5. Buchari Muslim

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan pendiri Persaudaraan Alumni 212 Buchari Muslim sebagai tersangka atas kasus penipuan jemaah haji senilai Rp 1,9 miliar. Kini, Nuchari Muslim pun sudah mendekam di balik jeruji tahanan.

Kasus caleg Partai Amanat Nasional ini berawal dari laporan korban berinisial MJ dengan nomor laporan LP/3368/VI/2018/PMJDitreskrimum pada 28 Juni 2018 yang telah membawa kabur uang senilai Rp 1,9 miliar milik jemaah haji.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, Buchari Muslim diamankan di kediamannya pada Kamis (4/4/2019) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapitra Ampera (Kanan) dan Ahmad Buchari Muslim (kiri). [Kapitra Ampera]
Kapitra Ampera (Kanan) dan Ahmad Buchari Muslim (kiri). [Kapitra Ampera]

6. Slamet Maarif

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif juga sempat terseret dalam kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu. Diseretnya Slamet Maarif ke kepolisian berawal dari acara Tablig Akbar di Jalan Slamet Riyadi, Solo pada Minggu (13/2/2019).

Dalam acara tersebut, Slamet dituding melakukan kampanye dengan menyuarakan gerakan 2019 ganti presiden. Namun, belakangan kasus tersebut telah dihentikan pihak kepolisian karena salah satu alasannya polisi belum berhasil membuktikan niat atau mens rea dari Slamet Maarif.

7. Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet tersandung kasus kabar bohong atau hoaks yang berujung meringkuk di tahanan. Mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini menyebarkan kebohongan bila ia menjadi korban pemukulan sekelompok orang.

Padahal, ia baru saja menjalani operasi estetika hingga menyebabkan wajahnya tampak lebam. Hingga kini persidangan Ratna Sarumpaet masih terus berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya

BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya

News | Senin, 27 Mei 2019 | 03:40 WIB

Apakah Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya? Jawabannya Hari Ini

Apakah Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya? Jawabannya Hari Ini

News | Senin, 27 Mei 2019 | 06:40 WIB

Detik-detik Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Sebar Hoaks

Detik-detik Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Sebar Hoaks

News | Senin, 27 Mei 2019 | 06:30 WIB

Cerita Istri, Mustofa Nahra Ditangkap Usai Pulang Ngaji

Cerita Istri, Mustofa Nahra Ditangkap Usai Pulang Ngaji

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 21:05 WIB

Pengacara Nilai Penangkapan Mustofa Nahra Janggal

Pengacara Nilai Penangkapan Mustofa Nahra Janggal

News | Minggu, 26 Mei 2019 | 20:23 WIB

Terkini

Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung

Misteri Buku Catatan Sony Sonjaya, Tersangka Korupsi MBG yang Bungkam Saat Tiba di Kejagung

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:37 WIB

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

Presiden Prabowo Diminta Copot Budiman Sudjatmiko

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:35 WIB

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:21 WIB

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:09 WIB

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB