Guntur Romli Nilai Lebih Baik Mustofa Nahra Ditahan, Istirahat Sebar Hoaks

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 Mei 2019 | 12:27 WIB
Guntur Romli Nilai Lebih Baik Mustofa Nahra Ditahan, Istirahat Sebar Hoaks
Politisi PSI, Guntur Romli. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Mohamad Guntur Romli menganggap penahanan bagi Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya adalah hal yang positif bagi Mustofa sendiri. Istri Mustofa, Cathy Ahadianty menyebut suaminya itu sedang sakit saat ditangkap hingga ditahan.

Karena sedang sakit, Guntur mengatakan Mustofa bisa beristirahat di sel tahanannya. Selain itu Guntur juga menyebut Mustofa bisa beristirahat dari melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks selama di dalam sel tahanan.

"Justru dengan ditahan, Mustofa Nahra bisa lebih fokus istirahat di sel, istirahat juga dari nyebarin hoaks dan ujaran kebencian,” cuit Guntur dalam akun media sosial twitternya @GunRomli Minggu (26/5/2019).

Menurut Guntur, meskipun sakit, Mustofa bisa beristirahat di sel sambil tetap meminum obat. Guntur mengatakan jika hal tersebut dilakukan Mustofa bisa sembuh fisik dan batinnya.

“Kalau rajin minum obat di sel insya Allah makin sehat lahir dan batin,” jelas Guntur.

Sebelumnya, Cathy berharap agar suaminya tidak ditahan karena sedang sakit. Ia menyebut Mustofa menderita tiga penyakit sekaligus yakni asam urat, darah tinggi, dan diabetes. Dia juga menepis adanya tudingan yang menyebut suaminya sebagai provokator dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei lalu.

"Kebetulan, kemarin lagi parah itu asam uratnya. Makanya enggak bisa jalan beliau, turun dari tempat tidur pun enggak bisa. Jadi agak aneh ketika ada yang nulis bapak itu provokatornya kerusuhan, karena bapak enggak ada di situ, jangankan untuk ke situ, turun dari tempat tidur aja enggak bisa," ungkapnya.

Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun Twitter-nya tentang Harun (15), seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.

Polisi pun lantas menangkap Mustofa pada Minggu dini hari (26/5/2019). Dalam surat perintah penangkapan terungkap bahwa Mustofa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber. Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik/pengguna/pengakses/pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu disangka melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang diketahui terjadi pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alissa Wahid Ingatkan Twit Mustofa Nahra Sindir Ibunya Merangkak ke Gereja

Alissa Wahid Ingatkan Twit Mustofa Nahra Sindir Ibunya Merangkak ke Gereja

News | Senin, 27 Mei 2019 | 12:07 WIB

Kejanggalan saat Mustofa Nahrawardaya Ditahan Versi Pengacara

Kejanggalan saat Mustofa Nahrawardaya Ditahan Versi Pengacara

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:47 WIB

Akhirnya Ditahan, Mustofa Nahrawardaya Diciduk Pagi Buta, 11 Jam Diperiksa

Akhirnya Ditahan, Mustofa Nahrawardaya Diciduk Pagi Buta, 11 Jam Diperiksa

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:20 WIB

Mustofa Nahrawardaya Ditahan!

Mustofa Nahrawardaya Ditahan!

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:11 WIB

Muhammadiyah Sebut Mustofa Nahrawardaya Bukan Pengurus, BPN Membantah

Muhammadiyah Sebut Mustofa Nahrawardaya Bukan Pengurus, BPN Membantah

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:02 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB