Mustofa Nahrawardaya Ditahan!

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 Mei 2019 | 11:11 WIB
Mustofa Nahrawardaya Ditahan!
Pengacara Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya langsung ditahan Bareskrim Polri usai diperiksa Minggu (26/5/2019) Sore. Mustofa ditangkap Kepolisian dan dijadikan tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai aksi 22 Mei yang berbuntut kericuhan.

Kuasa Hukum Mustofa, Djudju Purwantoro, merasa ada kejanggalan dari penangkapan sampai penahanan Mustofa yang ia nilai terlalu cepat. Menurut Djuju Mustofa sudah dijemput oleh Kepolisian sejak Minggu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari ini ditahan oleh Kepolisian Senin (27/5/2019) WIB pukul 03.00 WIB.

“Ya betul, pemeriksaan dimulai ba’da Ashar. Di rumahnya dijemput dari jam 3 pagi. Itu sudah tersangka, terus dibawa ke Mabes Polri bidang siber ya, bareskrim, lalu pemeriksaan sekira ashar sampe jam 2 dini hari. Langsung diadakan penahanan,” ujar Djuju saat dihubungi suara.com, Senin (27/5/2019).

Djuju mempertanyakan penahanan yang dilakukan Kepolisian kepada Mustofa karena Kepolisian menurut Djuju tidak menunjukan hasil pemeriksaan digital forensik dari kasus Mustofa. Kepolisian disebut Mustofa hanya menunjukan bukti-bukti cuitan Mustofa di media sosial twitter.

“Kami sebagai Kuasa Hukum itu mempertanyakan kenapa tidak ada prosedur pemeriksaan digital forensik. Milik siapa akun tersebut, siapa yg menyebarkan, asli atau tidak,” jelas Djuju.

Menurut Djuju, seharusnya Kepolisian melakukan pemeriksaan digital forensik terlebih dahulu. Ia menganggap meskipun tidak diharuskan secara tertulis, pemeriksaan digital forensik seharusnya dilakukan terlebih kasus Mustofa adalah mengenai pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Kalau kaitannya ITE kan harus ada itu dong (digital forensik). Walaupun tidak secara tegas tapi proses penentapan tersangka untuk memperkuatnya harus melalui digital forensik. Karena yang diperiksa adalah cuitannya itu yang ada di twitter,” pungkas Djuju.

Mustofa ditangkap untuk diperiksa karena diduga keras telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau pemberitaan bohong melalui Twitter berdasarkan laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 25 Mei 2019. Dia dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

baca juga

Mustofa menjadi tersangka karena cuitannya. Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa yang menggambarkan ada seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal setelah disiksa oknum aparat.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di kompleks Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik disisi Allah Swt., Amiiiin YRA," demikian cuitan di @AkunTofa disertai emoticon menangis dan berdoa.

"Iya benar," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat dimintai konfirmasi mengenai cuitan Mustofa.

Sebelumnya, di media sosial, ramai disebarkan informasi disertai narasi hoaks bahwa ada korban anak di bawah umur bernama Harun Rasyid dipukuli hingga meninggal. Peristiwanya disebut terjadi di dekat Masjid Al-Huda, Jajan Kampung Bali XXXIII No. 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polri kemudian membantah hoaks tersebut. Polri mengatakan bahwa peristiwa dalam video tersebut faktanya adalah penangkapan salah seorang perusuh bernama A alias Andri Bibir. Polri memastikan pelaku perusuh itu masih hidup. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Kamis (23/5) pagi. Polri menegaskan narasi dalam video yang viral di Twitter hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammadiyah Sebut Mustofa Nahrawardaya Bukan Pengurus, BPN Membantah

Muhammadiyah Sebut Mustofa Nahrawardaya Bukan Pengurus, BPN Membantah

News | Senin, 27 Mei 2019 | 11:02 WIB

Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan

Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan

News | Senin, 27 Mei 2019 | 09:48 WIB

BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya

BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya

News | Senin, 27 Mei 2019 | 03:40 WIB

Apakah Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya? Jawabannya Hari Ini

Apakah Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya? Jawabannya Hari Ini

News | Senin, 27 Mei 2019 | 06:40 WIB

Detik-detik Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Sebar Hoaks

Detik-detik Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Sebar Hoaks

News | Senin, 27 Mei 2019 | 06:30 WIB

Terkini

Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar

Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya

Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra

Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang

Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:00 WIB

7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori

7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD

Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:52 WIB

Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura

Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi

Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Keberanian John Herdman Datangi Suporter Garuda yang Kecewa Disanjung Media Asing

Keberanian John Herdman Datangi Suporter Garuda yang Kecewa Disanjung Media Asing

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan

Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:41 WIB

×