Jadi Tersangka, Kivlan Zen Akan Diperiksa Rabu Pagi

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2019 | 05:15 WIB
Jadi Tersangka, Kivlan Zen Akan Diperiksa Rabu Pagi
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Mayjen (Purn) Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar. Sebelumnya, Kivlan diperiksa sebagai saksi dari kasus makar Politisi PAN, Eggi Sudjana. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kivlan akan kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri. Menurut penasihat hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, kliennya itu akan diperiksa hari Rabu (28/5/2019) pukul 10.00 WIB.

"Akan diperiksa di Bareskrim sebagai tersangka. Diperiksa Rabu besok pukul 10.00 WIB," ujar Djuju saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/5/2019).

Sebelumnya, Kivlan Zen juga sudah pernah dijadwalkan untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri sejak Selasa (21/5/2019) pekan lalu pukul 10.00 WIB. Dalam surat pemanggilannya, Kivlan sudah berstatus sebagai tersangka.

Surat yang berasal dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu bernomor S.Pgl/10B.a-Subdit-I/V/2019/Dit Tipidum. Surat tersebut ditandatangani Direktur Tipidum Brigjen Pol Nico Afinta dan dibuat pada 17 Mei 2019.

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein di gedung Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein di gedung Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

"Memanggil Mayjen (Purn) Kivlan Zen pada Selasa, 21 Mei 2018 pukul 10.00 WIB untuk diperiksa dan didengar keterangannya sebagai Tersangka," seperti tertulis dalam surat tersebut.

Kivlan akan menjalani pemeriksaan mengenai kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, makar dan penghasutan. Kivlan Zen disangkakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Sebelumnya, Penyidik Mabes Polri menetapkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Penetapan Kivlan Zen sebagai tersangka itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin malam.

"Sudah tersangka (Kivlan Zen)," kata Brigjen Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar

Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar

News | Senin, 27 Mei 2019 | 23:34 WIB

Akhirnya Amien Rais Mau Diperiksa Polisi soal Makar Eggi Sudjana

Akhirnya Amien Rais Mau Diperiksa Polisi soal Makar Eggi Sudjana

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 10:53 WIB

Beredar SPDP Prabowo Terlibat Kasus Makar, Begini nih Arti Makar

Beredar SPDP Prabowo Terlibat Kasus Makar, Begini nih Arti Makar

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 15:56 WIB

Bantah Dijemput Paksa Polisi, Politikus Gerindra Permadi: Saya Stroke

Bantah Dijemput Paksa Polisi, Politikus Gerindra Permadi: Saya Stroke

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 19:16 WIB

Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati

Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 18:35 WIB

Kivlan Zen Diperiksa Polda Metro Jaya Jadi Saksi Eggi Sudjana

Kivlan Zen Diperiksa Polda Metro Jaya Jadi Saksi Eggi Sudjana

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 12:36 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB