Siap Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Didampingi 20 Pengacara

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2019 | 07:32 WIB
Siap Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Didampingi 20 Pengacara
Kivlan Zein. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Rabu (29/5/2019) pukul 10.00 WIB. Menurut koordinator kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, kliennya itu akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri itu.

Kasus Kivlan bermula saat melakukan aksi bersama Eggi Sudjana menuntut Joko Widodo didiskualifikasi dalam Pilpres di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Djuju, dalam menghadapi pemeriksaan, Kivlan akan didampingi 20 pengacara.

"Ada sekitar 20an (pengacara) mungkin nanti yang datang," ujar Djuju saat dihubungi Suara.com.

Menurut Djuju, total keseluruhan pengacara yang terdaftar mendampingi Kivlan mencapai 30 orang. Djuju mengaku dirinya bertindak sebagai koordinator dan akan ikut mendampingi Kivlan saat pemeriksaan nanti.

"Iya (dampingi) saya koordinator soalnya. Mungkin yang tercatat ada 30-an (pengacara) ya," tutur Kivlan.

Djuju meyakini nantinya penyidik Kepolisian akan menanyakan seputar dugaan makar saat aksi depan kantor Bawaslu. Namun ia membantah kliennya telah melakukan makar.

"Siapa yg melakukan makar? Iya kira2 seperti itu (ditanya dugaan makar), itu kan tuduhan saja. Salah satu tuduhannya seperti itu," jelas Djuju.

Kivlan Zen [suara.com/Maidian Reviani]
Kivlan Zen [suara.com/Maidian Reviani]

Djuju mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan. Ia mengatakan nantinya Kivlan hanya menjawab apa yang ditanyakan sesuai dengan fakta yang ada.

"Kita jawab semua sesuai yg ditanyakan, berdasarkan fakta-fakta, peristiwa, dan dasar-dasar hukum yg ada," pungkas Djuju.

Sebelumnya, Polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen pada Rabu (29/5/2019) besok. Kivlan akan dimintai keterangannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut sedianya pada tanggal 21 Mei 2019 lalu. Hanya saja, pihak Kivlan meminta penundaan pemeriksaan.

"Sedianya dipanggil penyidik bareskrim tanggal 21 Mei, tetapi karena yang bersangkutan ada kegiatan, maka tim pengacaranya memberitahu kepada penyidik minta ditunda untuk pemeriksaannya tangga 29 Mei besok pukul 10.00 WIB," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zen Siap Diperiksa di Bareskim Polri Pagi Ini

Kivlan Zen Siap Diperiksa di Bareskim Polri Pagi Ini

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 06:12 WIB

Sindir Kapolri, Jubir PSI Malah Pamer Tato

Sindir Kapolri, Jubir PSI Malah Pamer Tato

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 16:56 WIB

Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar

Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:34 WIB

Periksa Kivlan Zen Besok, Polisi: Penyidik Segera Selesaikan Kasus ini

Periksa Kivlan Zen Besok, Polisi: Penyidik Segera Selesaikan Kasus ini

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:18 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar, Kivlan Zen Rabu Besok Diperiksa Polisi

Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar, Kivlan Zen Rabu Besok Diperiksa Polisi

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 11:07 WIB

Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati

Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 18:35 WIB

Terkini

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB