Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2019 | 09:24 WIB
Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana menulis surat dari dalam penjara Rutan Polda Metro Jaya. Surat yang ditulis Eggi itu juga dibenarkan oleh penasihat hukumnya Pitra Romadoni.

Pitra menyebut, kliennya menulis surat dengan tulisan tangan pada Selasa, 28 Mei 2019. Tak ketinggalan, politisi Partai Amanat Nasional tersebut juga membubuhkan tanda tangan di surat yang ia tulis itu.

"Iya, (surat itu) ditulis oleh bapak Eggi Sudjana," kata Pitra saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).

Dalam surat itu, Eggi Sudjana kembali membantah dirinya telah melakukan makar karena menyuarakan gerakan people power di depan gedung Bawaslu RI pada 9 dan 10 Mei 2019.

Berikut isi surat Eggi yang ditulis dari Rutan Polda Metro Jaya:

KETERANGAN PERS
Dr. H. Eggi Sudjana Sh. M.Si.
Tgl 28 Mei 2019
Dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya di Jakarta

Bahwa tuduhan makar saya bantah keras, karena people power yang saya maksudkan adalah unjuk rasa/demi ke Bawaslu pada tgl 9 dan 10 Mei 2019. Walaupun saat itu saya tidak boleh masuk ke Bawaslu tapi saya tidak memaksakan diri untuk masuk ke Bawaslu, jadi bukan makar.

Bahwa kini saya melihat berita di media, BPN/Paslon 02 telah memutuskan sengketa pemilu 2019 ke MK, maka selanjutnya saya nyatakan people power yang saya maksudkan, demonstrasi ke Bawaslu, sudah selesai. Artinya tidak ada lagi gerakan people powernya karena telah ditempuh jalur MK.

Bahwa konsekuensi logis hukumnya saya tidak tahu menahu bila ada people power lagi setelah tanggal 9 dan 10 Mei 2019 tsb sebelumnya.

Bahwa selanjutnya saya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti langkah Paslon 02 ke Jalur MK.

Terima kasih

Dr. H. Eggi Sudjana Sh. M.Si.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanum Rais Putri Amien Rais Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kasus Makar

Hanum Rais Putri Amien Rais Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kasus Makar

News | Senin, 27 Mei 2019 | 15:13 WIB

Penyidik Sudah Pulang, Permadi Batal Diperiksa Terkait Pernyataan Revolusi

Penyidik Sudah Pulang, Permadi Batal Diperiksa Terkait Pernyataan Revolusi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:41 WIB

Ini Alasan Ustaz Sambo Tak Penuhi Panggilan Pertama untuk Eggi Sudjana

Ini Alasan Ustaz Sambo Tak Penuhi Panggilan Pertama untuk Eggi Sudjana

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:32 WIB

Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana

Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana

News | Senin, 27 Mei 2019 | 12:41 WIB

Kuasa Hukum Politikus Gerindra Minta Polisi Pertimbangkan Usia Kliennya

Kuasa Hukum Politikus Gerindra Minta Polisi Pertimbangkan Usia Kliennya

News | Senin, 27 Mei 2019 | 12:06 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB