Tiduri Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslu di Aceh Terancam 100 Kali Cambuk

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 29 Mei 2019 | 11:31 WIB
Tiduri Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslu di Aceh Terancam 100 Kali Cambuk
ES, tersangka kasus mesum saat digelandang ke Polsek Simpang Kiri. (portalsatu.com)

Suara.com - Sejak terciduk mesum dengan istri anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Sultan Daulat terungkap, polisi telah menetapkan Ketua Panwaslu Subulussalam berinsial ES sebagai tersangka.

Polisi bahkan telah menahan ES setelah menemukan tiga alat bukti dalam kasus dugaan persetubuhan tersebut.

Selain ES, polisi juga menetapkan AP sebagai tersangka yang merupakan istri anggota dewan berinisial AI. Keduanya, ES dan AP diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu rumah warga di Desa Lae Orang, Kecamatan Simpang Kiri.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua-duanya langsung kami tahan," kata Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo seperti dilansir portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).

Diketahui, polisi sebelumnya meringkus ES saat berada di kediaman orang tuanya di Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng pada Minggu (26/5/2019) lalu.

Penangkapan itu dilakukan lantaran ES dianggap tak kooperatif dalam kasus ini.

Menurut Agung, yang bersangkutan mulai tidak kooperatif diduga setelah mengetahui anggota dewan, AI, sudah berhasil menemui istrinya, AP, untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan mesum tersebut.

"Makanya saya keluarkan surat penangkapan untuk diamankan, surat itu sudah kita serahkan ke pihak keluarga," kata Agung.

Tiga alat bukti yang dijadikan penyidik untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka yakni bukti digital percakapan mesum, keterangan saksi dan keterangan tersangka.

Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tantang Jinayah dengan ancaman uqubat Hudud cambuk 100 kali.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mesum di Mobil dan Rumah, 5 Pasangan Nonmuhrim di Aceh Dicambuk

Mesum di Mobil dan Rumah, 5 Pasangan Nonmuhrim di Aceh Dicambuk

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:29 WIB

PNS Diduga Mesum Disiram Air Comberan Ternyata Seorang Pejabat

PNS Diduga Mesum Disiram Air Comberan Ternyata Seorang Pejabat

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 14:40 WIB

Heboh PNS Mesum Disiram Air Selokan di Aceh

Heboh PNS Mesum Disiram Air Selokan di Aceh

News | Selasa, 31 Juli 2018 | 14:24 WIB

Mobil Bergoyang-goyang di Parkiran, Ternyata Ada Pasangan Mesum

Mobil Bergoyang-goyang di Parkiran, Ternyata Ada Pasangan Mesum

News | Selasa, 25 Agustus 2015 | 13:54 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB