Tiduri Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslu di Aceh Terancam 100 Kali Cambuk

Rabu, 29 Mei 2019 | 11:31 WIB
Tiduri Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslu di Aceh Terancam 100 Kali Cambuk
ES, tersangka kasus mesum saat digelandang ke Polsek Simpang Kiri. (portalsatu.com)

Suara.com - Sejak terciduk mesum dengan istri anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Sultan Daulat terungkap, polisi telah menetapkan Ketua Panwaslu Subulussalam berinsial ES sebagai tersangka.

Polisi bahkan telah menahan ES setelah menemukan tiga alat bukti dalam kasus dugaan persetubuhan tersebut.

Selain ES, polisi juga menetapkan AP sebagai tersangka yang merupakan istri anggota dewan berinisial AI. Keduanya, ES dan AP diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu rumah warga di Desa Lae Orang, Kecamatan Simpang Kiri.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua-duanya langsung kami tahan," kata Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo seperti dilansir portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).

Diketahui, polisi sebelumnya meringkus ES saat berada di kediaman orang tuanya di Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng pada Minggu (26/5/2019) lalu.

Penangkapan itu dilakukan lantaran ES dianggap tak kooperatif dalam kasus ini.

Menurut Agung, yang bersangkutan mulai tidak kooperatif diduga setelah mengetahui anggota dewan, AI, sudah berhasil menemui istrinya, AP, untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan mesum tersebut.

"Makanya saya keluarkan surat penangkapan untuk diamankan, surat itu sudah kita serahkan ke pihak keluarga," kata Agung.

Tiga alat bukti yang dijadikan penyidik untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka yakni bukti digital percakapan mesum, keterangan saksi dan keterangan tersangka.

Baca Juga: Heboh Video Mesum Siswi SMP dan Mahasiswa, Risiko Penyakit Ini Mengintai!

Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tantang Jinayah dengan ancaman uqubat Hudud cambuk 100 kali.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI