Ungkap Bukti Baru, Amnesti Internasional: Militer Myanmar Langgar HAM

Bangun Santoso

Rabu, 29 Mei 2019 | 12:06 WIB
Ungkap Bukti Baru, Amnesti Internasional: Militer Myanmar Langgar HAM
Penjaga perbatasan Myanmar di perbatasan dengan Bangladesh di Muangdaw, Rakhine. (AFP)

Suara.com - Investigasi terbaru oleh organisasi pegiat HAM Amnesty International berhasil mengumpulkan dan mengonfirmasi bukti baru bahwa militer Myanmar telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Operasi militer di Rakhine masih berlangsung sehingga meningkatkan kemungkinan terjadi kejahatan tambahan, seperti disampaikan dalam siaran pers Amnesty International yang diterima di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Laporan berjudul "No one can protect us: War crimes and abuses in Myanmar’s Rakhine State" menyampaikan tentang kegiatan militer Myanmar, yang dikenal dengan nama Tatmadaw, yang telah membunuh dan melukai warga sipil dalam serangan-serangan membabi buta sejak Januari 2019.

Menurut laporan Amnesty International, pasukan Tatmadaw juga telah melakukan pembunuhan di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya, serta penghilangan paksa.

Temuan tersebut meneliti periode operasi militer intensif yang terjadi setelah serangan terkoordinasi terhadap pos-pos polisi oleh Tentara Arakan atau Arakan Army (AA), kelompok bersenjata etnis Rakhine, pada 4 Januari 2019.

Operasi militer terbaru itu dilaksanakan setelah adanya instruksi pemerintah untuk "menghancurkan" AA.

"Kurang dari dua tahun sejak masyarakat internasional mengecam kejahatan massal terhadap Rohingya, militer Myanmar kembali melakukan pelanggaran mengerikan terhadap kelompok etnis di Rakhine," ujar Nicholas Bequelin, Direktur Regional Amnesty International untuk wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara.

"Operasi terbaru di negara bagian Rakhine ini menunjukkan sikap militer yang tidak berubah, tidak tereformasi, dan tidak bertanggung jawab, yang meneror warga sipil dan melakukan pelanggaran luas sebagai taktik yang disengaja," lanjut Bequelin.

Bukti Baru Kejahatan Perang

baca juga
Pengungsi Rohingya di Kamp Pengungsian Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).
Pengungsi Rohingya di Kamp Pengungsian Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10).

Amnesty International melakukan 81 wawancara, termasuk 54 wawancara lapangan di Rakhine pada akhir Maret 2019, dan 27 wawancara jarak jauh dengan orang-orang yang tinggal di daerah yang terkena dampak konflik.

Mereka berasal dari kelompok etnis Rakhine, Mro, Rohingya, dan Khami, yang beragama Budha, Kristen, dan Islam. Amnesty International juga menganalisis foto, video, dan citra satelit, serta mewawancarai pekerja kemanusiaan, aktivis hak asasi manusia, dan pakar lainnya.

Komunitas-komunitas etnis Rakhine telah lama memendam berbagai keluhan politik terhadap pemerintah pusat Myanmar.

Pasukan AA dipimpin oleh generasi muda nasionalis etnis Rakhine. Per hari ini, AA diperkirakan memiliki kekuatan hingga 7.000 pasukan. Didirikan pada 2009, mereka telah berjuang bersama organisasi etnis bersenjata lainnya di Myanmar Utara dan dalam beberapa tahun terakhir bentrok secara sporadis dengan militer di Rakhine dan negara bagian yang berbatasan dengannya yaitu Chin. Pertempuran semakin intensif pada akhir 2018.

Laporan terbaru Amnesty International juga mengungkap adanya bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan militer yang terlibat dalam kejahatan masa lalu, termasuk di dalamnya divisi dan batalion khusus di bawah Komando Barat.

Amnesty International telah mengonfirmasi lebih lanjut bahwa unit-unit yang baru diterjunkan berasal dari Divisi Infanteri Ringan (Light Infantry Division- LID) 22 dan 55, dan mereka bertanggung jawab atas banyak kejahatan baru tersebut.

Sementara dari wawancara dan bukti lain, termasuk lewat citra satelit, Amnesty International mendokumentasikan tujuh serangan yang melanggar hukum, yang menewaskan 14 warga sipil dan melukai setidaknya 29 orang lainnya.

Sebagian besar serangan itu dilakukan secara membabi buta, dan beberapa juga merupakan serangan langsung terhadap warga sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tentara Myanmar Tembak Mati 6 Orang di Rakhine

Tentara Myanmar Tembak Mati 6 Orang di Rakhine

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 09:05 WIB

Jabat Presiden ILH, Nurhayati Desak Perdamaian di Rakhine State

Jabat Presiden ILH, Nurhayati Desak Perdamaian di Rakhine State

DPR | Jum'at, 12 April 2019 | 17:53 WIB

Jokowi Minta AS Dukung Krisis Rakhine State

Jokowi Minta AS Dukung Krisis Rakhine State

News | Kamis, 15 November 2018 | 12:59 WIB

Myanmar Bantah Ada Kuburan Massal Baru di Rakhine

Myanmar Bantah Ada Kuburan Massal Baru di Rakhine

News | Minggu, 04 Februari 2018 | 04:30 WIB

Militer Myanmar Ganti Jenderal Penanggungjawab Rakhine

Militer Myanmar Ganti Jenderal Penanggungjawab Rakhine

News | Selasa, 14 November 2017 | 04:42 WIB

Terkini

10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?

10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:01 WIB

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:00 WIB

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:59 WIB

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 12:58 WIB

Eks Pimpinan KPK Soroti RUU Perampasan Aset: Kewenangan Penegak Hukum Sudah Besar

Eks Pimpinan KPK Soroti RUU Perampasan Aset: Kewenangan Penegak Hukum Sudah Besar

News | Senin, 21 September 2026 | 12:56 WIB

Gen Z, Overthinking, dan Keranjang Belanja yang Tak Pernah Kosong: Habit?

Gen Z, Overthinking, dan Keranjang Belanja yang Tak Pernah Kosong: Habit?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:53 WIB

5 Air Purifier untuk Hempas Bau Asap Rokok dalam Ruangan, Mulai Rp160 Ribuan

5 Air Purifier untuk Hempas Bau Asap Rokok dalam Ruangan, Mulai Rp160 Ribuan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:51 WIB

Raphinha Mesin Gol Baru FC Barcelona: 12 Gol dan Jadi Top Scorer La Liga

Raphinha Mesin Gol Baru FC Barcelona: 12 Gol dan Jadi Top Scorer La Liga

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:50 WIB

Sense and Sensibility: Kenapa Perempuan Abad 19 Cuma Fokus pada Pernikahan?

Sense and Sensibility: Kenapa Perempuan Abad 19 Cuma Fokus pada Pernikahan?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:48 WIB

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:44 WIB

×