Demokrat: Pemerintah Jangan Abai soal Seruan Referendum di Aceh

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2019 | 12:44 WIB
Demokrat: Pemerintah Jangan Abai soal Seruan Referendum di Aceh
Jubir BPN Prabowo - Sandiaga, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta pemerintahan Jokowi tidak abai soal adanya ajakan referendum Aceh. Ajakan itu sebelumnya disuarakan oleh mantan panglima Gerekan Aceh Merdeka atau GAM, Muzakir Manaf alias Mualem.

Dalam akun Twitter pribadi miliknya @FerdinandHaean2, Ferdinand mengatakan jika ajakan referendum di Aceh dibiarkan, ia khawatir akan ada ajakan serupa untuk wilayah lainnya di Indonesia.

"Pernyataan Referendum Aceh jangan dianggap sepele oleh pemerintah. Pernyataan ini akan memicu pernyataan sama dari daerah lain. Tunggu saja..!!" tulis Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Rabu (29/5/2019).

Menurut Ferdinand, ajakan referendum tersebut karena didasari oleh ketidakadilan pemerintah yang dirasakan oleh masyarakat.

"Jangan tanya kenapa, jawabannya karena kalian rezim pemerintah paling tak adail," ujarnya.

Diketahui, Muzakir Manaf alias Mualem menyerukan masyarakat Aceh melakukan referendum atau jajak pendapat. Pihannya, mau tetap di Indonesia atau lepas dan jadi negara baru.

Muzakir Manaf merupakan mantan panglima Gerekan Aceh Merdeka atau GAM yang saat ini menjadi Ketua Umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) dari Partai Aceh (PA). Muzakir Manaf juga pernah menjadi wakil gubernur Aceh.

Seruan referendum itu dikatakan Muzakir Manaf alias Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam kemarin.

“Alhamudlillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” begitu tegas Mualem yang disambut tepuk tangan dan yel yel "hidup Mualem".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mundur dari BPN, Ferdinand Hutahaean Ogah Disebut Pendukung Jokowi

Mundur dari BPN, Ferdinand Hutahaean Ogah Disebut Pendukung Jokowi

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 12:07 WIB

Heboh Mantan Panglima GAM Serukan Aceh Referendum Lepas dari Indonesia

Heboh Mantan Panglima GAM Serukan Aceh Referendum Lepas dari Indonesia

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:30 WIB

Jubir PSI Akui Sepikiran dengan Ferdinand Demokrat: Ada Kelelahan yang Sama

Jubir PSI Akui Sepikiran dengan Ferdinand Demokrat: Ada Kelelahan yang Sama

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:43 WIB

Jokowi Undang Korban Penjarahan ke Istana, Demokrat: Nyawa Lebih Berharga!

Jokowi Undang Korban Penjarahan ke Istana, Demokrat: Nyawa Lebih Berharga!

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 12:08 WIB

Terkini

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB