Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2019 Pada 2 Juni

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 30 Mei 2019 | 08:14 WIB
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2019 Pada 2 Juni
Kondisi arus mudik lebaran 2019 sudah mulai terasa di gerbang Tol Cikampek Utama, CIkampek, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019). (Antara)

Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada H-3 Lebaran 1440 Hijriyah atau 2 Juni 2019.

Irjen Refdi saat ditemui di Cikampek, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019) mengatakan, prediksi tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan timnya terkait puncak arus mudik.

"Walaupun pemerintah memberikan libur nasional dan cuti bersama yang panjang, tetapi puncak mudik adalah H-3 Lebaran," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis.

Dengan demikian, bila pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H jatuh pada 5 Juni 2019, maka H-3 Idul Fitri adalah 2 Juni 2019.

Namun, pihaknya tetap mengantisipasi kepadatan jumlah kendaraan pemudik di hari-hari lainnya.

"Bagaimanapun kami lakukan langkah-langkah antisipasi," kata mantan Karoprovos Divpropam Polri ini.

Sementara untuk arus balik, Refdi memprediksi puncaknya bakal jatuh H+3 Lebaran atau Sabtu 8 Juni 2019.

"Perkiraan kami itu saat arah balik dari Jawa Timur, Jawa Tengah menuju Jakarta, Banten dan sekitarnya itu puncaknya di H+3. Ini (puncak arus balik) juga diperlukan langkah antisipasi sama dengan yang kami lakukan pada saat arus mudik," kata Refdi.

Untuk mengurai kepadatan jumlah kendaraan para pemudik, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah pada Tol Trans Jawa yakni di kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat diberlakukan mulai 30 Mei sampai dengan 31 Mei dan 1 Juni sampai dengan 2 Juni 2019.

Sementara pada musim arus balik pada 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2019, sistem one way mengarah ke Jakarta diberlakukan mulai kilometer 263 Brebes Barat menuju kilometer 70 Cikampek Utama.

"Selain di kedua titik itu, normal (tidak ada rekayasa one way)," kata Refdi.

Pada tanggal-tanggal tersebut, one way diberlakukan selama 12 jam mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

One way merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Korlantas Polri untuk mengantisipasi penumpukan jumlah kendaraan yang hendak mudik ke kampung maupun kembali ke Jakarta melalui jalur Tol Trans Jawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, One Way Tol Cikampek - Brebes Mulai Berlaku

Hari Ini, One Way Tol Cikampek - Brebes Mulai Berlaku

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 05:32 WIB

Polres Metro Bekasi Buka Layanan Penitipan Barang Berharga Saat Lebaran

Polres Metro Bekasi Buka Layanan Penitipan Barang Berharga Saat Lebaran

Jabar | Rabu, 29 Mei 2019 | 15:51 WIB

Amankan Mudik Lebaran, Polisi Bangun 'Markas' Avengers di Blitar

Amankan Mudik Lebaran, Polisi Bangun 'Markas' Avengers di Blitar

Jatim | Rabu, 29 Mei 2019 | 15:40 WIB

Wah, Ternyata Mobil LCGC Kurang Tepat Dipakai Buat Mudik

Wah, Ternyata Mobil LCGC Kurang Tepat Dipakai Buat Mudik

Otomotif | Rabu, 29 Mei 2019 | 15:00 WIB

Jelang Lebaran, Pemprov Riau Wajibkan Pejabat Kandangkan Mobil Dinas

Jelang Lebaran, Pemprov Riau Wajibkan Pejabat Kandangkan Mobil Dinas

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:22 WIB

Terkini

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB