Dokter Hewan Ditangkap, Mau Bentuk Republik Andalas Raya

Reza Gunadha

Selasa, 04 Juni 2019 | 17:13 WIB
Dokter Hewan Ditangkap, Mau Bentuk Republik Andalas Raya
Pemeriksaan dokter hewan warga Limapuluh Kota di Mapolres Limapuluh Kota. [Antara/istimewa]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat menangkap seorang dokter hewan berinisial Sy (50), yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran hoaks, isu SARA, dan makar melalui aplikasi Facebook.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Juda Nusa Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (3/6) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Tanjung Pati KM 7 Kabupaten 50 Kota.

"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima pengaduan masyarakat terkait akun Facebook atas nama drh Sy membuat unggahan yang diduga berisikan hoaks serta penghinaan terhadap lembaga negara," kata dia seperti diberitakan Antara, Selasa (4/6/2019).

Ia mengatakan, pelaku diduga menyebarkan konten-konten di akun Facebooknya berbau SARA, ujaran kebencian, hoaks, makar dan mengajak referendum.

Selain itu, konten penghinaan ditujukan kepada KPU, Bawaslu, Presiden, dan Kepolisian.

"Konten tersebut menghina presiden dan mengajak makar terhadap pemerintah. Kemudian menyebut Brimob dengan sebutan ras lainnya," ujar Juda.

Kepada polisi, Sy mengakui mengunggah materi tersebut di Facebook sebagai bentuk keisengan demi menarik perhatian publik.

"Unggahan itu sudah disebarkan sebanyak 8.400 kali, 3.000 orang menyukai, dan menuai 1.000 komentar. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya," kata dia pula.

Dirinya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 30 Mei 2019.

baca juga

Laporan itu menyebutkan, pada akun Facebook pelaku terdapat ujaran kebencian, hoaks dan makar. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan, dan setelah diperoleh bukti akurat dilakukan penangkapan.

"Pelaku mengunggah konten-konten tersebut di antara tanggal 22 Mei, 26 Mei, dan 28 Mei 2019, sedangkan barang bukti yang disita adalah sebuah telepon pintar. Konten-konten itu menyebar dan menjadi perhatian secara nasional," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, Sy merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa. Ia juga mengalami persoalan rumah tangga.

"Memang dia ini sekarang ada permasalahan keluarga, ada beberapa kali membangun rumah dan itu selalu gagal. Ini yang membuat dia merasa ada yang perlu dia ceritakan melalui aplikasi Facebook," kata dia lagi.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 45 b jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zein dan Soenarko Masih Ditahan, Penangguhan Belum Dikabulkan

Kivlan Zein dan Soenarko Masih Ditahan, Penangguhan Belum Dikabulkan

News | Selasa, 04 Juni 2019 | 16:29 WIB

Ekspresi Salam Dua Jari Tersangka Makar Lieus Sungkharisma Keluar Tahanan

Ekspresi Salam Dua Jari Tersangka Makar Lieus Sungkharisma Keluar Tahanan

News | Senin, 03 Juni 2019 | 19:53 WIB

Lieus Sungkharisma Komunikasi dengan Eggi Sudjana Lewat Lubang Kecil di Sel

Lieus Sungkharisma Komunikasi dengan Eggi Sudjana Lewat Lubang Kecil di Sel

News | Senin, 03 Juni 2019 | 18:35 WIB

Ditangkap! Dokter Hewan di Sumatera Barat Bikin Republik Andalas Raya

Ditangkap! Dokter Hewan di Sumatera Barat Bikin Republik Andalas Raya

News | Senin, 03 Juni 2019 | 14:54 WIB

Berkaitan dengan Kerusuhan Jakarta, Tersangka Makar di Sumut Bisa Bertambah

Berkaitan dengan Kerusuhan Jakarta, Tersangka Makar di Sumut Bisa Bertambah

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 12:57 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB