Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Sebut Memungkinkan Panggil Fadli Zon

M. Reza Sulaiman, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 07 Juni 2019 | 18:35 WIB
Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Sebut Memungkinkan Panggil Fadli Zon
Ratna Sarumpaet berfoto dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Dok Fadli Zon)

Suara.com - Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Untuk itu, kemungkinan polisi akan memanggil Fadli Zon dan tokoh lain yang turut menyebarkan berita hoaks terkait.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus berita hoaks tersebut. Pengembangan tersebut nantinya juga akan melibatkan para tokoh yang ikut menyebarkan berita hoaks yang dibuat Ratna.

"Ya tentunya yang berkaitan dengan yang menyebarkan berita bohong juga ada. Tapi penyidik nanti yang akan melihat," kata Argo ketika dihubungi wartawan, Jumat (7/6/2019).

Proses yang dilakukan penyidik terakhir ialah memanggil Hanum Rais, putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin, 27 Mei lalu.

Pemeriksaan yang menghabiskan waktu hampir 10 jam itu dilakukan untuk memeriksa Hanum terkait kasus yang sama.

Argo menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan apabila nantinya sejumlah tokoh lainnya juga akan dipanggil untuk memenuhi kebutuhan dari pengembangan kasus. Sebut saja Fadli Zon yang pernah menyampaikan berita hoaks tersebut melalui akun Twitter pribadinya.

"Kemungkinan bisa ya," tandasnya.

Proses persidangan yang terakhir, Ratna dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

Menurut JPU ada beberapa faktor yang memberatkan hingga tuntutannya menjadi enam tahun penjara.

baca juga

Koordinator JPU Daroe Tri Sadono, salah satu faktornya adalah Ratna dianggap sebagai figur publik, intelektual, namun masih melakukan kebohongan. Hal itu disampaikan Daroe saat membacakan surat tuntutan kepada Ratna dalam persidangan.

"Hal memberatkan terdakwa berusia lanjut berintelektual mempuni serta figur publik, namun tidak berperilaku baik," ujar Daroe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disinggung Soal Rekonsiliasi dengan Jokowi, Fadli Zon: Prabowo Fokus ke MK

Disinggung Soal Rekonsiliasi dengan Jokowi, Fadli Zon: Prabowo Fokus ke MK

News | Kamis, 06 Juni 2019 | 06:16 WIB

Atiqah Hasiholan Bungkam Usai Jenguk Ratna Sarumpaet saat Lebaran

Atiqah Hasiholan Bungkam Usai Jenguk Ratna Sarumpaet saat Lebaran

Entertainment | Rabu, 05 Juni 2019 | 14:30 WIB

Lebaran Ratna Sarumpaet di Tahanan Tak Sepi, Anak dan Menantu Jenguk

Lebaran Ratna Sarumpaet di Tahanan Tak Sepi, Anak dan Menantu Jenguk

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 11:49 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB