Mulai Masuk Kerja, 10 PNS di Pemkot Ambon Bolos, 206 Orang Tak Ikut Upacara

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 10 Juni 2019 | 09:48 WIB
Mulai Masuk Kerja, 10 PNS di Pemkot Ambon Bolos, 206 Orang Tak Ikut Upacara
Upacara di Pemkot Ambon. (Antara)

Suara.com - Sebanyak 10 Pengawai Negeri Sipil atau PNS di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bolos di hari pertama kerja pascacuti bersama libur lebaran tahun 2019. Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan, ada 10 ASN tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama kerja usai cuti bersama lebaran.

Sementara sebanyak 206 PNS tidak mengikuti apel perdana. Sebanyak 206 pegawai yang tidak hadir karena sementara melaksanakan tugas lapangan, tugas belajar maupun tugas luar daerah.

"Dari 2.046 ASN yang berkantor di Balai Kota maupun di luar sebanyak 206 pegawai tidak mengikuti apel perdana dan 10 lainnya tidak masuk kerja tanpa keterangan," katanya di Ambon, Senin (10/6/2019).

"Sebanyak 206 pegawai yang tidak ikut apel dengan rincian 135 diantaranya ASN dan sisanya merupakan pegawai honor dan kontrak yang sementara melakukan tugas sesuai tupoksinya, antara lain pengawas di pasar, pengawas kebersihan dan lainnya," lanjut dia.

Sedangkan 10 ASN tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi adminstratif sesuai pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah, akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ujarnya.

Anthony mengakui, absen hari pertama kerja akan dilaporkan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara pukul 15.00 WIT.

Menteri PANRB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memantau secara langsung kehadiran ASN di Command Centre Kementerian PANRB melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id.

"Kita bersyukur kinerja ASN Pemkot Ambon semakin baik, walaupun kondisi hujan yang mengguyur kota Ambon tidak menyurutkan semangat untuk bekerja," katanya.

Ia berhara, pada hari pertama kerja ASN langsung bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

"Mari bersama dalam semangat kebersamaan kita berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Cuti Lebaran Guru di Inggris Dibatalkan Pihak Sekolah

Miris, Cuti Lebaran Guru di Inggris Dibatalkan Pihak Sekolah

Lifestyle | Rabu, 05 Juni 2019 | 19:39 WIB

Lewat Daring, KPK Minta PNS Laporkan Gratifikasi Lebaran

Lewat Daring, KPK Minta PNS Laporkan Gratifikasi Lebaran

News | Senin, 03 Juni 2019 | 17:08 WIB

BNI Buka 68 Outlet Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran

BNI Buka 68 Outlet Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran

Bisnis | Senin, 03 Juni 2019 | 11:51 WIB

Lebaran 2019, PNS di Bekasi tak Direkomendasikan Tambah Cuti Tahunan

Lebaran 2019, PNS di Bekasi tak Direkomendasikan Tambah Cuti Tahunan

News | Minggu, 02 Juni 2019 | 21:30 WIB

PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Jabar | Rabu, 29 Mei 2019 | 12:38 WIB

Terkini

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB