Ribuan PNS Bolos karena Sistem Eror, Pengamat: Alasan Klasik Pemprov DKI

Agung Sandy Lesmana, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 05 Januari 2019 | 04:55 WIB
Ribuan PNS Bolos karena Sistem Eror, Pengamat: Alasan Klasik Pemprov DKI
Ilustrasi PNS DKI di Balai Kota DKI Jakarta. (Suara.com/Bowo)

Suara.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Airlangga Surabaya Gitadi Tegas menilai kesalahan teknis pada sistem absensi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta hanya dijadikan alasan saja. Seharusnya, kata dia Pemprov DKI Jakarta sigap dalam menanggulangi masalah kesalahan teknis yang berujung fatal ini.

Gitadi mengatakan, Pemprov DKI harus segera membenahi sistem absensi online agar kehadiran PNS dapat terdata dengan baik. Seharusnya, sistem absensi online lebih memudahkan dalam proses pendataan.

"Setahu saya kalau sudah pasang jari (pada mesin sidik jari) dan ada tulisan 'Terima Kasih' itu berarti ya sudah masuk (terdata). Ya bisa jadi itu alasan (sistem absensi eror)," kata Gitadi saat dihubungi, Jumat (4/1/2019).

Pemprov DKI seharusnya memiliki sistem back up data, sehingga kesalahan data kehadiran dapat diminimalisir. Selain itu, untuk lebih memastikan pun seharusnya Pemprov DKI memasang kamera pengintai atau CCTV di dekat tempat fingerprint sehingga para PNS yang hendak melakukan presensi dapat terpantau.

"Harus ada sistem back up sehingga tidak sampai terjadi, orang sudah absen kok tahu-tahu dibilang nggak masuk," ungkap Gitadi.

"Masalah teknis itu alasan klasik ya. Nah itu tugas dari pemimpin untuk mengundang ahli untuk mendeclair bahwa tak ada masalah dengan server," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mengakui kesalahan teknis pada server absensi online seringkali terjadi. Server absensi eror inilah yang dituding menjadi penyebab banyaknya pegawai PNS DKI Jakarta tercatat tidak masuk tanpa keterangan atau bolos.

Berdasarkan data yang dimiliki BKD DKI Jakarta, pada Rabu (2/1/2019) pukul 9.49 WIB tercatat pegawai bolos mencapai 2.460 pegawai. Dari hasil verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan, BKD kembali merilis data terbaru pada Rabu pukul 16.35 WIB bahwa ternyata hanya 1.441 pegawai saja yang bolos.

Setelah dua hari berselang, pada Jumat (4/1/2019) pukul 11.00 WIB, BKD kembali menyampaikan data terbaru bahwa hanya 381 pegawai yang dinyatakan bolos.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Tak Berpengaruh ke Pegawai Pemprov DKI

Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Tak Berpengaruh ke Pegawai Pemprov DKI

Bisnis | Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:52 WIB

Pasar Otomotif 2019 Bakal Mengarah Positif

Pasar Otomotif 2019 Bakal Mengarah Positif

Otomotif | Jum'at, 04 Januari 2019 | 09:45 WIB

1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja

1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 14:10 WIB

Nikah Ketiga di Usia 76 Tahun, Mardi Senang Ikut Nikah Massal Pemprov DKI

Nikah Ketiga di Usia 76 Tahun, Mardi Senang Ikut Nikah Massal Pemprov DKI

News | Senin, 31 Desember 2018 | 20:24 WIB

199 Penghulu Nikahkan 557 Pasang Pengantin di Nikah Massal Malam Tahun Baru

199 Penghulu Nikahkan 557 Pasang Pengantin di Nikah Massal Malam Tahun Baru

News | Senin, 31 Desember 2018 | 20:10 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB