Mengomentari kasus ini, Lynn Maalouf, Direktur Penelitian Timur Tengah Amnesty International, mengatakan: "Sangat mengerikan bahwa Murtaja Qureiris menghadapi eksekusi atas pelanggaran yang termasuk mengambil bagian dalam protes saat dia baru berusia sepuluh tahun.”
"Pihak berwenang Arab Saudi memiliki rekam jejak mengerikan menggunakan hukuman mati sebagai senjata untuk menghancurkan perbedaan pendapat politik, dan menghukum demonstran anti-pemerintah, termasuk anak-anak dari minoritas Syiah yang dianiaya di negara itu.”
Pada bulan April, Arab Saudi mengeksekusi 37 orang karena memprotes kebijakan kerajaan. Pemerintah menganggap 37 orang itu melakukan kejahatan terorisme.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan pada saat itu, hampir semua terdakwa yang dipenggal berasal dari komunitas Muslim Syiah Arab Saudi.
Para kritikus pemerintah yang dieksekusi mengakui semua tuduhan atas dasar paksaan.
Hukuman mati dilakukan di Riyadh, kota suci Muslim di Mekah dan Madinah, provinsi Qassim tengah, dan Provinsi Timur, tempat tinggal minoritas Muslim Syiah negara itu.
Menurut hitungan berdasarkan data resmi yang dirilis oleh kantor berita resmi SPA, setidaknya 100 orang telah dieksekusi di Arab Saudi sejak awal tahun.
Negara Teluk yang kaya minyak itu berada di antara lima algojo teratas di dunia, dan menurut Amnesty International melaksanakan hukuman mati 149 orang tahun lalu.
Baca Juga: Umur 10 Tahun Pernah Ikut Demo, Pemuda Arab Saudi Ini Terancam Hukuman Mati