TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 10 Juni 2019 | 19:06 WIB
TKN Berharap Ada Putusan Sela Agar MK Gugurkan Gugatan Kubu Prabowo
Wakil Ketua Bidang Hukum TKN Asrul Sani (tengah) saat jumpa pers di Posko Cemara. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf berharap Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan sela supaya menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres dari yang diajukan Tim Hukum pasangan nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga. Jika ditolak, sidang sengketa pilpres tidak akan dilanjutkan.

Wakil Ketua Bidang Hukum TKN Asrul Sani menganggap sidang MK soal sengketa pilpres 2019 cukup diselesaikan melalui putusan sela agar tidak perlu dipertimbangkan terlalu jauh hingga akhir sidang putusan.

"Untuk itulah, kalau nantinya termohon (KPU), pihak terkait atau Bawaslu apapun jawabannya nanti, kami akan mengajukan keberatan terkait keputusan itu. Kami meminta agar MK juga membuat putusan sela memutuskan apakah materi permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon 02 patut disidangkan dan diperiksa pokok perkaranya atau tidak," kata Arsul di Pokso Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

"Untuk itu, menurut kami, patut dipertimbangkan untuk diputuskan terlebih dahulu. Tidak perlu sampai pemeriksaan pokok perkara dan putusan sampai 28 Juni," tambah Asrul.

Sekjen PPP itu menilai berkas permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga tak menyangkut selisih perhitungan suara dalam Pemilu melainkan sengketa proses pemilu.

"Karena sebagian besar yang diulas adalah terkait dengan sengketa proses, yang itu harusnya diajukan di Bawaslu, soal TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif). Kalau ada aspek pidananya, ke Gakkumdu. TKN tdak melihat bahwa sengketa yang diajukan itu muara materinya adalah perhitungan hasil pemungutan suara, karena itulah kami optimis," ungkap Arsul.

Dia menjelaskan di sidang MK nanti tim kuasa hukum Prabowo - Sandi seharusnya berfokus mengungapkan kecurangan terkait perhitungan suara yang dinilai curang, bukan lagi membahas proses berjalanya pemilu 2019.

"Kalau hanya ngomongin TSM, TSM tok, tidak ada tabulasi rekapitulasi hasil suara mereka yang dicurangi, bukan merupakan kompetensi absolut atau kewenangan MK," jelas Arsul.

Untuk diketahui, dalam tahapan sidang MK 14 Juni mendatang adalah sidang perdana. Disana akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi

Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi

News | Senin, 10 Juni 2019 | 19:03 WIB

Usul Bubarkan Koalisi, TKN Anggap Sikap Demokrat Tak Relevan

Usul Bubarkan Koalisi, TKN Anggap Sikap Demokrat Tak Relevan

News | Senin, 10 Juni 2019 | 18:32 WIB

Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara

Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 18:25 WIB

Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara

Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 17:17 WIB

Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota

Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:39 WIB

Terkini

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB