Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 10 Juni 2019 | 19:03 WIB
Serahkan Perbaikan Berkas, BW Yakin Jokowi-Maruf Akan Didiskualifikasi
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Hadir dalam kunjungan tersebut Bambang Widjojanto (BW) selaku ketua tim hukum.

Bambang mengatakan kedatangannya untuk mengajukan perbaikan berkas terkait permohonan sengketa perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Bukan dokumen dong, permohonan. Jadi, pertama terima kasih sudah ditemui dengan cara seperti ini. Kedua sesuai dengan peraturan MK, terutama peraturan MK nomor 4 tahun 2019, maka kami menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan perbaikan," ujar Bambang usai menyerahkan berkas perbaikan ke MK.

Mantan Pimpinan KPK itu meyakini salah satu bukti permohanan yang diajukan ke MK yakni bisa menyebabkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dari Pemilu.

"Salah satu yang menarik, kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata dia.

Saat menyerahkan berkas permohonan perbaikan, pihaknya juga menyertakan bukti foto laman BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. Dari laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, terdapat bukti Ma'ruf Amin masih menduduki jabatan di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah saat mencalonkan sebagai cawapres.

"Nah, menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf p," kata dia.

"Karena seseorang yang menjadi calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN. Kami cek itu berulang kali dan kami memastikan dan meyakini kalau itu yang terjadi ada pelanggaran yang sangat serius," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara

Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 18:25 WIB

Habis Lebaran, PKS Tegaskan Masih Dukung Prabowo - Sandiaga

Habis Lebaran, PKS Tegaskan Masih Dukung Prabowo - Sandiaga

News | Minggu, 09 Juni 2019 | 10:50 WIB

Di Hadapan JK, Prabowo Telepon Pendukung Minta Aksi 22 Mei Dihentikan

Di Hadapan JK, Prabowo Telepon Pendukung Minta Aksi 22 Mei Dihentikan

News | Selasa, 04 Juni 2019 | 16:26 WIB

Ma'ruf Amin: Saya Menang Tapi Masih Digantung

Ma'ruf Amin: Saya Menang Tapi Masih Digantung

News | Senin, 03 Juni 2019 | 18:29 WIB

Terkini

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:14 WIB

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:07 WIB

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:02 WIB

Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta

Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:54 WIB