Ratna Sarumpaet Sakit di Sel Tahanan, Minta Dirawat Intensif di RS

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 11 Juni 2019 | 11:07 WIB
Ratna Sarumpaet Sakit di Sel Tahanan, Minta Dirawat Intensif di RS
Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong, Ratna Sarumpaet merayakan lebaran di rutan, Rabu (5/6/2019). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Terdakwa penyebar hoaks Ratna Sarumpaet minta dirujuk ke rumah sakit. Alasannya, Ratna Sakit leher.

Ratna Sarumpaet minta diperiksa secata intensif karena dirinya tengah sakit pada bagian leher. Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin.

"Iya beliau sakit, lehernya tegang dan tadi malam harus dirujuk ke rumah sakit," kata Insank Nasruddin saat dihubungi, Selasa (11/6/2019).

Ratna Sarumpaet akan menghadapi sidang pleidoi pada Selasa, 18 Juni 2019 pekan depan. Menghadapi sidang pembelaan itu, ia telah menyiapkan dua hal.

Insank menyebut dalam sidang pleidoi, Ratna akan mengajukan pembelaan terkait dirinya berbohong dan tekanan-tekanan yang dia terima atas kebohongannya. Sementara itu, kuasa hukum akan membela secara fakta hukum.

Menurut dia, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tentang keonaran tidak terbukti dalam persidangan. Pasalnya, kebohongan yang ditimbulkan Ratna tidak menimbulkan keonaran.

Insank menegaskan demontrasi itu hanya dilakukan oleh 20 orang. Menurut dia, itu salah satu bukti tidak bisa dikatakan sebagai keonaran karena jumlahnya sedikit.

"Lalu, di media sosial sendiri yang cuitan silang pendapat itu juga disebut jaksa sebagai keonaran. Sementara, ahli dari Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) sendiri menyebut tidak ada keonaran di media sosial," beber Insank.

Untuk itu, Insank yakin kliennya akan terbebas dari tuntutan jaksa dan mendapatkan vonis bebas di akhir persidangan. "Harapannya Bu Ratna lepas dari tuntutan hukum," ucap dia.

baca juga

Sebelumnya, JPU menilai Ratna Sarumpet terbukti bersalah atas kasus hoaks. Dia dituntut 6 tahun penjara.

"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dengan sengaja. Menjatuhkan pidana terhadap Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun," kata koordinator JPU Daroe Tri Sadono dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Daroe menyebut Ratna terbukti menyiarkan berita bohong tentang penganiayaan terhadap dirinya. Dia kemudian mengirim foto gambar wajah lebam dan bengkak kepada sejumlah orang.

"Berita itu mendapat reaksi dari masyarakat dan berita bohong itu menyebabkan kegaduhan, keributan atau keonaran di masyarakat baik di media sosial, media elektronik dan telah terjadi demonstrasi," jelas Daroe.

Daroe menyebut tuntutan ini sudah berdasarkan fakta persidangan. Jaksa tak menemukan alasan untuk membebaskan Ratna. Hal yang memberatkan tuntutan Ratna ialah dia dikenal sebagai orang yang berintelektual, tetapi tidak berperilaku baik. Ratna juga kerap memberikan keterangan berbelit di persidangan.

"Yang meringankan terdakwa, terdakwa sudah minta maaf," lanjut Daroe.

Ratna dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia dinilai telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Sebut Memungkinkan Panggil Fadli Zon

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Sebut Memungkinkan Panggil Fadli Zon

News | Jum'at, 07 Juni 2019 | 18:35 WIB

Atiqah Hasiholan Bungkam Usai Jenguk Ratna Sarumpaet saat Lebaran

Atiqah Hasiholan Bungkam Usai Jenguk Ratna Sarumpaet saat Lebaran

Entertainment | Rabu, 05 Juni 2019 | 14:30 WIB

Lebaran Ratna Sarumpaet di Tahanan Tak Sepi, Anak dan Menantu Jenguk

Lebaran Ratna Sarumpaet di Tahanan Tak Sepi, Anak dan Menantu Jenguk

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 11:49 WIB

Lebaran di Tahanan, Ratna Sarumpaet Cicip Lontong Sayur

Lebaran di Tahanan, Ratna Sarumpaet Cicip Lontong Sayur

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 10:36 WIB

Rayakan Lebaran di Rutan, Ratna Sarumpaet: Ya Begini, Enak Lah

Rayakan Lebaran di Rutan, Ratna Sarumpaet: Ya Begini, Enak Lah

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 09:21 WIB

Terkini

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

Bos CFX Buka-bukaan Soal Peralihan Investor Saham ke Kripto

Bos CFX Buka-bukaan Soal Peralihan Investor Saham ke Kripto

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:34 WIB

4 Lip Balm SPF Lokal Mengandung Vitamin C untuk Cerahkan Bibir Hitam

4 Lip Balm SPF Lokal Mengandung Vitamin C untuk Cerahkan Bibir Hitam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:30 WIB

Review The Diplomat Season 1: Hadirkan Plot Twist Penutup yang Mengejutkan!

Review The Diplomat Season 1: Hadirkan Plot Twist Penutup yang Mengejutkan!

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:30 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern

Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 15:26 WIB

Apa Bisa Shampoo Bayam Mustika Ratu untuk Merawat Rambut Rontok dan Tipis?

Apa Bisa Shampoo Bayam Mustika Ratu untuk Merawat Rambut Rontok dan Tipis?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 15:25 WIB

Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama

Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 15:22 WIB

×