Perkosa dan Bunuh Anak di Kuil Hindu, 3 Pria India Divonis Seumur Hidup

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2019 | 14:38 WIB
Perkosa dan Bunuh Anak di Kuil Hindu, 3 Pria India Divonis Seumur Hidup
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Sebuah pengadilan India telah memvonis tiga orang laki-laki dengan hukuman penjara seumur hidup atas pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak perempuan berusia 8 tahun di Kashmir India, kasus itu memicu kemarahan di seluruh negara itu.

Anak perempuan Muslim itu diculik bulan Januari lalu ketika sedang berjalan sendiri di padang rumput. Dia lalu disiksa, dijejali obat, dan diperkosa berulang kali di dalam sebuah kuil Hindu selama lima hari. Dia kemudian dipukul dengan batu dan mayatnya dibuang ke sebuah hutan dekat distrik Kathua.

Ketiga laki-laki yang dinyatakan bersalah itu termasuk seorang pensiunan PNS dan seorang polisi.

Tiga polisi lainnya dihukum lima tahun penjara karena menghancurkan barang bukti. Seorang laki-laki dinyatakan bebas dari kesalahan dan seorang di bawah umur akan disidang di pengadilan terpisah.

Anak perempuan itu, yang merupakan anggota suku nomaden Muslim, ditarget sebagai bagian dari rencana untuk menakut-nakuti komunitas itu untuk meninggalkan wilayah yang didominasi umat Hindu itu, menurut para penyelidik.

Di Jammu dan Kashmir - satu-satunya negara bagian mayoritas Muslim yang diwarnai berbagai ketegangan, penyerangan seksual itu memperdalam perpecahan agama. Penangkapan dan persidangan para laki-laki Hindu yang dituduh memperkosa seorang anak perempuan Muslim itu memicu protes-protes oleh kelompok-kelompok Hindu sayap kanan dan para pengacara. Para demonstran termasuk dua pemimpin senior dari Partai Janata Bharatiya di Jammu dan Kashmir – mereka mengundurkan diri setelah kasus itu mendapat sorotan nasional.

Di kota-kota di seluruh India, para anggota masyarakat yang marah turun ke jalan-jalan menuntut keadilan bagi anak perempuan itu. Dan Mahkamah Agung memerintahkan agar sidang dilakukan di negara bagian tetangga.

Para pengacara yang mewakili keluarga korban mengatakan akan naik banding ke pengadilan tinggi untuk menuntut hukuman mati. Sementara itu, para pengacara tersangka mengatakan kasus itu berdasarkan "bukti tak langsung," dan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan itu.

“Keadilan baru akan terwujud apabila para pelakunya digantung," kata ayah anak itu kepada para wartawan sebelum vonis dijatuhkan, sebagaimana dilansir dari VOA, Selasa (11/6/2019).

Ketua Komisi Nasional bagi Perempuan, Rekha Sharma, juga mengatakan para laki-laki itu seharusnya dijatuhi hukuman mati "untuk menjadi contoh bagi yang lainnya karena kasus-kasus yang menimpa anak-anak semakin bertambah."

Perkosaan di Kathua itu adalah salah satu kasus yang memicu India memperketat UU kekerasan seksual. India kini memasukkan hukuman mati bagi perkosaan anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Bulan April tahun lalu, India menambah hukuman penjara dari 10 menjadi 20 tahun atas perkosaan anak perempuan di bawah usia 16 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

India Desak Malaysia Ekstradisi Pengkhotbah Muslim Zakir Naik

India Desak Malaysia Ekstradisi Pengkhotbah Muslim Zakir Naik

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:03 WIB

Paman Penggal Kepala Keponakan yang Masih Bocah buat Sesajen

Paman Penggal Kepala Keponakan yang Masih Bocah buat Sesajen

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:38 WIB

Mengenal Bindi, Tanda Sakral di Dahi Masyarakat India

Mengenal Bindi, Tanda Sakral di Dahi Masyarakat India

Lifestyle | Minggu, 09 Juni 2019 | 13:01 WIB

Gelengkan Kepala di India, Ini Maknanya

Gelengkan Kepala di India, Ini Maknanya

Lifestyle | Minggu, 09 Juni 2019 | 12:25 WIB

Selalu Lahirkan Anak Perempuan, Ibu Bunuh Bayi Ketiganya yang Baru Lahir

Selalu Lahirkan Anak Perempuan, Ibu Bunuh Bayi Ketiganya yang Baru Lahir

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 09:14 WIB

Terkini

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB