5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 12 Juni 2019 | 09:59 WIB
5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

2. Kivlan Zen Disebut Rancang Bunuh Wiranto Cs di Parkiran Masjid Pondok Indah

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein, disebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei.

Bahkan, Kivlan merancang ancaman pembunuhan terhadap para tokoh itu di sebuah parkiran Masjid di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Irfansyah, satu dari enam tersangka itu membeberkan pertemuannya dengan Kivlan Zen dalam sebuah siaran video yang diputar Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Kemenpolhukam, Jakarta pada Selasa (11/6/2019).

"Untuk bertemu pak Kivlan Zein di Pondok indah. Di samping masjid pondok Indah," kata Irfansyah melalui video tersebut.

Irfansyah menyebut Kivlan menyuruh dirinya untuk menghabisi nyawa Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Diketahui, Kivlan Zen juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Irfansyah pun mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membunuh Yunarto.

3. Kivlan Zein Suruh Iwan Beli Senjata Revolver untuk Tembak Wiranto dan Luhut

baca juga
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan Zein meminta tersangka perencanaan pembunuhan untuk membeli senjata api. Senjata api itu untuk membunuh Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Pembubunuh bayaran itu adalah Kurniawan alias Iwan. Iwan mengakui hal itu dalam testimoni di sebuah video milik Mabes Polri yang ditayangkan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Iwan cerita sekitar Maret, dirinya dan satu tersangka lain, Udin dipanggil Kivlan Zein. Mereka bertemu di kawasan Kelapa Gading. Dalam pertemuan itu Iwan dan Udin diberikan uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata.

"Yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk," kata Iwan.

Iwan menjelaskan uang Rp 150 juta itu diberikan dalam bentuk dolar Singapura. Dia langsung menukarkan uang itu ke tempat pertukaran uang atau money changer. Tapi begitu beli senjata, dia langsung ditangkap.

"Karena saya belum mendapatkan senjata yang dimaksud, saya dikejar-kejar dan ditagih oleh Bapak Kivlan Zein, dan saat ditangkap. Saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver 38 magnum, dengan mengisi sekitar seratus butir," kata Iwan.

4. Kivlan Zein Kasih Tajudin Rp 25 Juta

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).  [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Salah satu tersangka makar, Tajudin menyebut disuruh menembak Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Kepresidenan Gories Mere.

Tajudin dikasih upah Rp 25 juta untuk melakukan eksekusi itu. Tajudin mengakui hal itu dalam testimoni di sebuah video milik Mabes Polri yang ditayangkan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

"Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Bapak Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama: Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan, Gories Mere," kata Tajudin.

Tajudin mengatakan duit Rp 25 juta itu diberikan Kivlan Zein melalui Kurniawan atau Iwan. Iwan juga jadi tersangka makar dan juga eksekutor penembakan.

Wiranto, BG, Luhut dan Gories rencananya akan dibunuh dengan menggunakan senjata laras panjang kaliber 22 dan senjata laras pendek.

"Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan," kata dia.

5. Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).  [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Irfansyah diberikan kesempatan memberikan testimoni terkait rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei disebut-sebut atas suruhan Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen.

Pengakuan itu disampaikan Irfransyah melalui sebuah siaran video yang diputar Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Kemenpolhukam, Jakarta pada Selasa (11/6/2019).

Dalam rencana pembunuhan itu, Ifransyah mengaku disuruh Kivlan Zen untuk menembak mati Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya. Selain mengaku mendapatkan bayaran uang jutaan rupiah. Kivlan, kata Irfansyah menjamin keselamatan keluarga Ifransyah.

Diketahui, Kivlan Zen sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Melalui keterangan Irfansyah, Kivlan disebut juga memberikan hadiah liburan ke mana saja jika eksekusi terhadap para tokoh itu berhasil dilakukan.

"Kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak dan istrinya, dan liburan ke manapun," kata Irfansyah menirukan perkataaan Kivlan lewat siaran video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abu Janda: Kivlan Zein Harus Belajar dari Syekh Puji, Tembak AGB Ranum

Abu Janda: Kivlan Zein Harus Belajar dari Syekh Puji, Tembak AGB Ranum

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:42 WIB

Fahri Hamzah: 21 Tahun Bungkam, Kini Sudah Waktunya Prabowo Bicara

Fahri Hamzah: 21 Tahun Bungkam, Kini Sudah Waktunya Prabowo Bicara

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:26 WIB

Reaksi Menteri Pertahanan Isu Tim Mawar di Balik Kerusuhan 22 Mei

Reaksi Menteri Pertahanan Isu Tim Mawar di Balik Kerusuhan 22 Mei

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:16 WIB

Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks

Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:11 WIB

Menanti Polisi Periksa Eks Tim Mawar karena Bertemu Kobra Hercules

Menanti Polisi Periksa Eks Tim Mawar karena Bertemu Kobra Hercules

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:08 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×