Irfansyah pun mengaku melakukan pengintaian terhadap Yunarto sebagaimana atas perintah Kivlan Zen. Terkait pengintaian itu, Irfan mengajak rekannya bernama Yusuf untuk merekam dan memfoto aktivitas Yunarto saat berkantor.
"Keesokan harinya kami langsung survei ke lokasi yang diperintahkan Pak Kivlan, lalu saya dan Yusuf menuju ke lokasi sekira jam 12 siang, sesampai di sana dengan HP Yusuf, kami foto dan video alamat Pak Yunarto," kata dia.
"Setelah itu dari HP Yusuf dikirim ke HP saya, dan saya kirim ke Armi, lalu dijawab mantap, setelah itu kembali pulang," imbuhnya.
Diketahui, Kivlan Zen kini telah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei. Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.
Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.