Demo RUU Ekstradisi Makin Panas, KJRI Hong Kong Umumkan Imbauan untuk WNI

Rabu, 12 Juni 2019 | 14:07 WIB
Demo RUU Ekstradisi Makin Panas, KJRI Hong Kong Umumkan Imbauan untuk WNI
Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan protes hukum ekstradisi ke China pada Minggu (9/6/2019). (AFP)

Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memberikan sejumlah imbauan untuk warga negara Indonesia (WNI) di sana. Imbauan tersebut dikeluarkan berkaitan dengan ramainya aksi unjuk rasa terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi.

Imbauan tersebut juga disampaikan KJRI Hong Kong melalui halaman Facebook-nya, dengan nama akun @kjrihk.

Terdapat empat poin imbauan yang tertera dalam unggahan tersebut. Di antaranya yakni menghindari sejumlah titik lokasi serta tindakan berisiko, tetap menaati aturan, dan mengurangi waktu keluar rumah.

PENGUMUMAN!

Sehubungan dengan berita-berita unjuk rasa di media massa Hong Kong, kami ingin mengimbau para Warga Negara Indonesia / Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, sebagai berikut:

1. Sedapatnya menghindari wilayah Admirality dan Central yang diperkirakan akan menjadi pusat penumpukan massa pada tanggal 12 Juni 2019.

2. Mengikuti segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong dan tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku.

3. Sedapatnya tidak keluar dari kediaman bila dirasa tidak ada hal-hal yang benar-benar memerlukan berkegiatan di luar.

4. Tetap tenang dan tidak ikut dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri serta menghindari memposting di media sosial hal-hal yang dapat membuat kegaduhan dan berakibat pada masalah hukum.

Baca Juga: Singgung Jumlah Massa Kampanye Prabowo, Moeldoko: 1 Juta dari Hong Kong

Demikian agar maklum adanya," tulis KJRI Hong Kong, Rabu (12/6/2019).

Imbauan KJRI Hong Kong - (Facebook/@kjrihk)
Imbauan KJRI Hong Kong - (Facebook/@kjrihk)

Suara.com mengutip The Guardian, Rabu, pada Minggu (9/6/2019) lalu, puluhan ribu orang berkumpul di jalanan menuju markas besar pemerintahan Hong Kong.

Mereka menyerukan protes terhadap rencana pemerintah Hong Kong untuk memberlakukan undang-undang yang akan mengizinkan ekstradisi, atau penyerahan pelaku kejahatan, ke China.

Para demonstran khawatir terhadap sistem pengadilan China, di mana perlindungan hukumnya tidak dapat dijamin dan kerap dipolitisasi.

Karena aksi massa itu, pertemuan anggota dewan legislatif Hong Kong untuk membahas RUU ekstradisi, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu sekitar pukul 11.00 atau 11.30 waktu setempat, ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI