Persoalan Geografis Jadi Hambatan Sosialisasi Pemilu 2019 di Luar Negeri

Selasa, 02 April 2019 | 15:19 WIB
Persoalan Geografis Jadi Hambatan Sosialisasi Pemilu 2019 di Luar Negeri
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Sosialisasi Pemilu 2019 di luar negeri masih menemui beberapa hambatan seperti lokasi tempat tinggl WNI yang tidak terkonsentrasi pada satu wilayah. Kondisi tersebut diakui menyebabkan sosialisasi Pemilu 2019 di luar negeri tidak berjalan maksimal.

Hal tersebut diakui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal usai menghadiri acara Sosialisasi Pemilu 2019 bersama perwakilan 170 Duta Besar dan Organisasi Internasional di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Meski begitu, Lalu mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menyampaikan informasi terkait Pemilu tersebut.

"Tapi yang penting kita sudah sampaikan dengan baik yang kita bisa untuk membuat semua info yang perlu sampaikan itu sampai ke mereka. Karena kan banyak juga WNI kita yang tidak teridentifikasi disana statusnya undocumented gitu. Jadi kita tidak bisa memastikan, bahwa sosialisasi itu sampai atau tidak ya itu semoga sampai," kata Lalu.

Berkenaan dengan itu, Lalu menjelaskan permasalahan tersebut lantaran Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Konsulat Jendral RI (KJRI) sebagian besar berada di ibu kota negara.

Sedangkan, WNI yang berada di luar negeri menetap dan bekerja tidak selalu berdekatan dengan KBRI dan KJRI. Misalnya, seperti di Rusia yang memiliki wilayah yang sangat luas.

Sehingga, kata Lalu, besar kemungkinan banyak WNI yang tidak terjangkau dalam proses sosialisasi Pemilu 2019 tersebut.

"Kedutaan kita itu semua di ibu kota negara kan, sedangkan kalau Rusia negaranya luas ada sembilan time zone. Jadi diluar jangkauan kita, kalau di Siberia sana tidak terjangkau," ungkapnya.

"Tapi yang perlu diingat lagi adalah penyelenggara pemilu di luar negeri itu PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) bukan KBRI, jadi penelitian PPLN bertangung jawab kepada KPU. Tugas KJRI dan KBRI memberi perlindungan semaksimal mungkin agar PPLN menjalankan tugasnya dengan lancar dan secara profesional dan berintegritas," ujarnya.

Baca Juga: Megawati Hadiri Penyerahan KTA ke Para Habib di Kantor DPP PDI Perjuangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI