Google Deteksi Fenomena Unik Usai Lebaran di Indonesia, Nikah dengan Sepupu

Reza Gunadha

Rabu, 12 Juni 2019 | 20:12 WIB
Google Deteksi Fenomena Unik Usai Lebaran di Indonesia, Nikah dengan Sepupu
Google Doodle Mudik. [Google]

Suara.com - Saat berkumpul bersama keluarga besar pada momen Idul Fitri 1440 Hijriah, Anda tiba-tiba kaget melihat sosok sepupu?. Lalu, Anda tanpa sadar memiliki rasa suka alias naksir dengannya.

Ya, ternyata Anda tidak sendiri. Berdasarkan data di Google, ternyata keyword atau kata kunci 'menikah dengan sepupu' tengah menjadi tren di Hari Raya Idul Fitri pada 5 Juni 2019 silam.

Google mendeteksi adanya lonjakan pencarian dengan kata kunci itu. Lonjakan tersebut bahkan diketahui sudah terjadi sejak 5 tahun terakhir saban momen Idul Fitri.

Fenomena ini juga dikicaukan oleh pengguna akun jejaring sosial Twitter @ilmibumi. Dia mengunggah hasil bidik layar grafik lonjakan pencarian kata kunci 'menikah dengan sepupu'.

"Hayo ngaku siapa yang google search: 'menikah dengan sepupu' selama libur Lebaran ini?" tulis akun @ilmibumi seperti dikutip Suara.com pada Rabu (12/6/2019).

Adapun, cuit akun @ilmibumi, related queries dari pencarian tersebut adalah 'hukum menikah dengan sepupu.'

Pun berdasarkan data yang diunggah, kicau akun @ilmibumi, orang yang terbanyak memasukkan kata kunci tersebut adalah mereka yang melakukan silaturahmi ke Yogyakarta.

"Pelaku terbanyak yang googling term ini mereka-mereka yang silaturahmi ke Yogyakarta nih #MenikahiSepupu,"cuit akun @ilmibumi.

Lalu bagaimana hukumnya menurut agama Islam?

baca juga

Merujuk kepada Alquran, seperti dikutip Suara.com dari laman NU online, sepupu tidak termasuk dalam daftar mahram yang haram untuk dinikahi.

Adapun Mahram adalah istilah dalam agama Islam untuk saudara sedarah yang terlarang dinikahi.

Perempuan yang haram dinikahi karena di sebabkan hubungan kekerabatan ada 7 (tujuh), ibu, anak perempuan, saudara perempuan, anak perempuannya saudara laki-laki (keponakan), anak perempuannya saudara perempuan (keponakan), bibi dari ayah, dan yang terakhir bibi dari ibu.

Ketentuan ini berlaku bagi laki-laki. Dan bagi perempuan berlaku sebaliknya, yaitu haram bagi mereka menikahi ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki dan seterusnya.

Selanjutnya, perempuan yang haram dinikahi karena disebabkan hubungan permantuan ada 4 (empat) yaitu istri ayah, istri anak laki-laki, ibunya istri (mertua) dan anak perempuannya istri (anak tiri).

Kemudian yang haram dinikahi sebab persusuan ada 7 (tujuh) yaitu, ibu yang menyusui, saudara perempuan susuan, anak perempuan saudara laki-laki susuan, anak perempuan saudara perempuan susuan, bibi susuan (saudarah susuan ayah), saudara susuan ibu dan anak perempuan susuan (yang menyusu pada istri).

Bagaimana menurut hukum negara?

Berdasarkan hukum negara Indonesia, perkawinan dengan sepupu juga tidak termasuk inses.

Menurut hukum Indonesia, yang dianggap inses adalah pernikahan antara garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, serta menyamping.

Seperti dikutip dari Pasal 8 UU Nomor 1 Tahun 1974 soal Perkawinan, pernikahan dilarang dan dianggap tidak sah jika dua orang tersebut:

  1. Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas;
  2. Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya;
  3. Berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri menantu dan ibu/bapak tiri;
  4. Berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan dan bibi/paman susuan;
  5. Berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang;
  6. Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Google Minta AS Cabut Larangan Atas Huawei, Merasa Terancam?

Google Minta AS Cabut Larangan Atas Huawei, Merasa Terancam?

Tekno | Selasa, 11 Juni 2019 | 10:25 WIB

Google Raup Rp 66,9 Triliun dari Media Online di 2018

Google Raup Rp 66,9 Triliun dari Media Online di 2018

Tekno | Selasa, 11 Juni 2019 | 05:15 WIB

Facebook Mulai Putuskan Hubungan dengan Huawei

Facebook Mulai Putuskan Hubungan dengan Huawei

Tekno | Jum'at, 07 Juni 2019 | 20:00 WIB

Rayakan Mudik, Google Doodle Juga Kenang 50 Tahun Parade LGBT

Rayakan Mudik, Google Doodle Juga Kenang 50 Tahun Parade LGBT

Tekno | Selasa, 04 Juni 2019 | 20:47 WIB

Terkini

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:46 WIB

Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!

Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:36 WIB

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB

Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya

Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat

Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:11 WIB

Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo

Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:01 WIB

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 09:25 WIB

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB