Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengaku mulai sering mendapatkan ancaman setelah hari pencoblosan Pemilu 2019, 17 April 2019. Khususnya setelah pengumuman perhitungan cepat atau quick count.
Yunarto Wijaya bercerita nomor teleponnya disebar di media sosial. Setelah itu muncul ancaman-ancaman.
"Pasca 17 April quick count itu harus diakui, terkait pasca nomor telepon saya sudah disebar, muncul ancaman-ancaman. Langsung betul-betul pada saat hari H pemilu dilakukan terkait QC, menyebarkan kepalsuan, mengubah data dan segala macam," kata Yunarto dalam wawancara dengan KompasTV, Rabu (12/6/2019).
Yunarto Wijaya pun tidak menyangka jika ancaman itu berakhir di ancaman pembunuhan. Yunarto Wijaya menjadi target pembunuhan atas perintah Kivlan Zein.
"Meskipun saya tidak menyangka arahnya sampai seperti ini," kata Yunarto.
Sebelumnya, para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei memberikan testimoni, sosok yang memberi perintah kepada mereka adalah Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein.
Hal tersebut diungkapkan para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).
Satu tersangka berinisial IF, yang memberikan pengakuan via video, menuturkan dirinya diperintahkan khusus oleh Kivlan Zein untuk menjadi eksekutor terhadap Yunarto Wijaya, Direktur Charta Politika.
Sedangkan tersangka IF mengakui bertemu Kivlan Zein di masjid kawasan Pondok Indah.
Baca Juga: Dapat Ancaman Pembunuhan, Yunarto Wijaya: Ini Bukan Hal Baru
”Saya bertemu Pak Kivlan di masjid Pondok Indah. Keesokan harinya, saya bertemu lagi Pak Kivlan di masjid Pondok Indah,” kata IF.
Setibanya di parkiran masjid, kata IF, Army—rekan Kivlan Zen—memanggilnya masuk ke dalam mobil. Dalam mobil itu, IF bertemu Kivlan Zen.
”Pak Kivlan menyodorkan ponsel ada foto Yunarto (Wijaya; Direktur lembaga survei Charta Politika) beserta alamat,” tuturnya.
Kivlan, kata dia, sempat berjanji kalau ada yang bisa eksekusi, maka menjamin anak istri bersangkutan serta liburan ke mana pun.
”Besoknya, kami survei ke lokasi, sekitar 12 siang. Sesampainya di sana, memakai ponsel Yusuf, kami memfoto dan memvideokan alamat Pak Yunarto. Saya kirim ke Army, dijawab mantab.”
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.