Soal Duit Rp 13 Miliar Jokowi, TKN Tuding Bambang Widjojanto Menyesatkan

Kamis, 13 Juni 2019 | 12:47 WIB
Soal Duit Rp 13 Miliar Jokowi, TKN Tuding Bambang Widjojanto Menyesatkan
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani menuding Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto atau BW menyesatkan. Ini terkait tudingan duit Rp 13 miliar kampanye Jokowi - Maruf Amin.

Arsul menilai yang diungkapkan oleh BW mengenai dana miliar dari kocek pribadi Jokowi penuh dengan kesesatan. Pernyataan BW soal dana Rp 13 miliar, kata Arsul, juga dibuat untuk mengesankan bahwa kekayaan Jokowi bertambah banyak dalam waktu 13 hari.

"Wong itu bisa dijelaskan kok bahwa mereka itu misleading. Contoh bahwa misleading-nya seperti ini kan dikesankan seolah-olah dalam waktu 13 hari uang kasnya Pak Jokowi itu bertambah," kata Arsul di Komplels Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Arsul kemudian menjelaskan di mana letak kesalapamahan dari pernyataan BW terkait dana sumbangan kampanye dari Jokowi.

"Padahal tanggal 12 April itu adalah tanggal pengumuman LHKPN oleh KPK sedangkan yang dilaporkan sendiri itu adalah keadaan yang cut off date-nya itu adalah tanggal 31 Desember," ujar Arsul.

"Nah yang misleading missleading kepada publik seperti ini harusnya kalau seorang lawyer harus dihindari," sambungnya.

Diketahui, Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mempersoalkan sumber dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin pada Pilpres 2019. Ada Rp 13 miliar duit sumbangan yang dinilai misterius.

Sumber dana kampanye berasal dari sumbangan pribadi Jokowi yang dipersoalkan kubu Prabowo. Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menuturkan, berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada tanggal 25 April 2019 tercatat sumbangan pribadi dari Jokowi sebesar Rp 19.508.272.030.

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 April 2019 hanya berjumlah Rp 6.109.234.705.

Baca Juga: Jokowi ke Pengusaha: Pemilu Selesai, Tetap Kerja Keras untuk Ekonomi Negara

"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704," kata BW dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (12/6/2019) malam.

"Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir Joko Widodo berupa Kas dan Setara Kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326?" lanjut Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI