5 Mainan Action Figure Zumi Zola Dilelang KPK, Minat? Ini Cara Belinya

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2019 | 16:16 WIB
5 Mainan Action Figure Zumi Zola Dilelang KPK, Minat? Ini Cara Belinya
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola bersalaman bersama jaksa penuntut umum, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan.

"Lelang akan digelar pada Selasa (25/6) pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet atau closed bidding di alamat www.lelang.go.id," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Febri menyatakan, calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin (24/6) pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Adapun barang rampasan yang akan dilelang itu dari beberapa terpidana seperti mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, dan mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti serta istrinya Lily Martiani Maddari.

Selanjutnya, barang-barang berharga mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, mantan Bupati Bandung Barat Abubakar, dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawati Faqih, juga turut dilelang.

Sementara barang-barang rampasan yang akan dilelang itu terdiri dari satu paket terdiri dari sembilan ponsel berbagai merek.

Satu paket terdiri dari tujuh ponsel berbagai merek, satu paket 10 ponsel berbagai merk, dua jaket merek Burbery, dua buah cincin.

Selanjutnya, satu paket perangkat elektronik terdiri dari dua ponsel Apple, satu ponsel merek Apple dan satu paket terdiri dari lima set action figure.

Untuk diketahui action figure yang akan dilelang itu milik terpidana Zumi Zola Zulkifli.

Berikut persyaratan lelang tersebut:

  1. Peserta kelang melakukan registrasi dan memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
  3. Pelaksanaan lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet atau "closed bidding" pada laman lelang.go.id.
  4. Objek lelang dijual apa adanya.
  5. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang atau pembeli harus melakukan pelunasan harga lelang berikut bea lelang paling lambat lima hari kerja. Apabila tidak dilunasi maka pemenang lelang atau pembeli dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan di setor ke negara.
  6. Informasi lengkap objek lelang dapat menghubungi panitia lelang barang rampasan KPK Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu di kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, telepon (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat, telepon (021) 34835229.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa, KPK Panggil 3 Saksi

Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Gowa, KPK Panggil 3 Saksi

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:31 WIB

Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?

Aset Sjamsul Tersangka Korupsi BLBI Ditemukan, KPK Akan Lakukan Penyitaan?

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 19:57 WIB

Mendagri: KPK Minta Kepala Daerah Jadi Agen Pencegahan Korupsi

Mendagri: KPK Minta Kepala Daerah Jadi Agen Pencegahan Korupsi

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 16:45 WIB

Pansel Capim KPK Gelar Pertemuan dengan Pimpinan KPK

Pansel Capim KPK Gelar Pertemuan dengan Pimpinan KPK

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 10:13 WIB

Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Sjamsul Janggal, Ini Kata KPK

Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Sjamsul Janggal, Ini Kata KPK

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 18:57 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB