Yusril: Perbaikan Berkas Prabowo Langgar Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2019 | 18:33 WIB
Yusril: Perbaikan Berkas Prabowo Langgar Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018
Ketua Tim Kuasa Hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, menegaskan bakal menolak berkas permohonan perbaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019, yang diserahkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi.

Ia mengatakan, hanya mengakui dan menerima berkas permohonan PHPU Pilpres 2019 pertama dari Prabowo – Sandiaga, yang diserahkan ke MK pada 24 Mei.

Menurut Yusril, Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 tahun 2018 tak mengatur masa perbaikan berkas gugatan PHPU Pilpres.

Peraturan itu, kata dia, hanya membolehkan adanya perbaikan bergas PHPU untuk kategori legislatif.

"Kami akan menolak adanya perubahan (berkas permohonan) itu sesuai ketentuan undang-undang dan hukum acara MK. Sengketa pilpres, tidak boleh ada perubahan sama sekali," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Yusril menilai, berkas permohonan perbaikan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno yang mempersoalkan kedudukan Maruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah dan sumber dana kampanye pribadi Jokowi, bukan hal yang semestinya dipersoalkan di MK.

Ia mengangap hal itu hanyalah bagian propaganda Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno.

"Sebenarnya tidak menjadi fokus, tapi ya biarlah itu sudah menjadi bagian dari propaganda dari pihak pemohon 02. Tapi kalaupun itu harus dibahas di persidangan kami sudah siap untuk menjawab dan menyanggah apa yang diberikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin telah menyerahkan 19 alat bukti dan argumen hukum terkait PHPU Pilpres 2019 ke MK.

Alat bukti dan argumen hukum tersebut guna melawan gugatan permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Hukum Jokowi Serahkan 19 Alat Bukti dan Argumen Hukum ke MK

Tim Hukum Jokowi Serahkan 19 Alat Bukti dan Argumen Hukum ke MK

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 16:55 WIB

Wakil Bupati Bogor Imbau Warga Bogor Tidak Datang ke MK

Wakil Bupati Bogor Imbau Warga Bogor Tidak Datang ke MK

Jabar | Kamis, 13 Juni 2019 | 16:46 WIB

Dipimpin Yusril, Tim Hukum Jokowi Serahkan Bukti Sengketa Pilpres ke MK

Dipimpin Yusril, Tim Hukum Jokowi Serahkan Bukti Sengketa Pilpres ke MK

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 15:21 WIB

MK Berharap Prabowo dan Jokowi Hadir di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019

MK Berharap Prabowo dan Jokowi Hadir di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 13:20 WIB

Kapolri Apresiasi Imbauan Prabowo Kepada Pendukungnya Agar Tak Datang ke MK

Kapolri Apresiasi Imbauan Prabowo Kepada Pendukungnya Agar Tak Datang ke MK

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:27 WIB

Terkini

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB