Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:38 WIB
Kivlan Zein Diperiksa Soal Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Siang Ini
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (14/6/2019) siang. Kivlan Zein sedianya akan diperiksa kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Pemeriksaan siang nanti akan berlangsung di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia pun memastikan jika kliennya akan hadir.

"Iya rencananya (pemeriksaan) Pukul 13.00 WIB. (Pemeriksaan terkait kasus) senpi," kata Pengacara Kivlan, Yuntri kepada wartawan, Jumat (14/6/2019).

"(Kivlan hadir) iya, didampingi kuasa hukum, saya datang nanti pukul 13.00 WIB," sambungnya.

Diketahui, Kivlan Zein kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Kivlan Zein juga telah berstatus sebagai tersangka kasus makar. Kedua kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya

Polisi sudah membeberkan rencana pembunuhan yang diotaki Tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan Zein. Kivlan Zein menyuruh beberapa orang membeli senjata api untuk membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei, Yunarto Wijaya.

Hal tersebut diungkapkan para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).

“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein,” kata tersangka HK melalui video.

baca juga

Ia menceritakan, pada Maret 2019, ia dipanggil oleh Kivlan Zen di Kelapa Gading. Ia mengakui diberikan uang Rp 150 juta untuk membeli 4 senjata api. Sebanyak Rp 50 juta di antaranya berbentuk Dolar Singapura.

Berikut 5 fakta yang dibeberkan polisi soal rencana pembunuhan Kivlan Zein:

1. Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta

Polisi menahan Irfansyah, satu dari enam tersangka terkait ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei yang direncanakan saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Melalui siaran video yang diputar Kemenkopulkuman pada Selasa (11/6/2019), Irfansyah secara blak-blak menceritakan adanya perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap para tokoh.

Dalam keterangannya, Irfansyah mengaku mendapatkan perintah dari Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen untuk mengeksekusi Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Diketahui, Kivlan Zen juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Irfansyah pun mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membunuh Yunarto.

Terkait rencana eksekusi itu, Irfansyah pun sempat melakukan survei ke kediaman Yunarto di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dia mengambil uang operasional 5 juta. Kami langsung survei ke lokasi yang diperintahkan pak Kivlan. Alamat pak Yunarto di Duren Tiga," kata Irfansyah melalui siaran video.

Sebelumnya, Mabes Polri stelah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei. Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.

Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Pura-pura Gila Sehabis Bunuh Ibunya, Rozikin Didakwa Pasal Berlapis

Sempat Pura-pura Gila Sehabis Bunuh Ibunya, Rozikin Didakwa Pasal Berlapis

Jatim | Kamis, 13 Juni 2019 | 16:47 WIB

Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein

Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 13:04 WIB

Kapolri Sebut Ada Kelompok Misterius Ketiga di Balik Kerusuhan 22 Mei

Kapolri Sebut Ada Kelompok Misterius Ketiga di Balik Kerusuhan 22 Mei

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:58 WIB

Kisah Hori, Gadaikan Istri Rp 250 Juta hingga Salah Bunuh Orang

Kisah Hori, Gadaikan Istri Rp 250 Juta hingga Salah Bunuh Orang

Jatim | Rabu, 12 Juni 2019 | 22:31 WIB

Diancam Dibunuh, Sekitar Awal Mei Yunarto Wijaya Sudah Diperingatkan Polisi

Diancam Dibunuh, Sekitar Awal Mei Yunarto Wijaya Sudah Diperingatkan Polisi

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 22:50 WIB

Terkini

Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?

Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Apakah Bedak Marcks Cocok untuk Kulit Berminyak? Wajah Bebas Kilap Seharian

Apakah Bedak Marcks Cocok untuk Kulit Berminyak? Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Review Natur Hair Shampoo Anti Dandruff , Mengandung Tea Tree Oil untuk Atasi Ketombe

Review Natur Hair Shampoo Anti Dandruff , Mengandung Tea Tree Oil untuk Atasi Ketombe

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi

Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:44 WIB

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Tear-Free dan Alcohol-Free untuk Kulit Sensitif

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Tear-Free dan Alcohol-Free untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:41 WIB

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Diproyeksikan Turun ke Rp2,3 Juta/Gram

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Diproyeksikan Turun ke Rp2,3 Juta/Gram

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Heaven Scent Si Fiola Dupe Parfum Apa? Ini Aroma dan Ketahanannya

Heaven Scent Si Fiola Dupe Parfum Apa? Ini Aroma dan Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:34 WIB

×