12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 15 Juni 2019 | 13:01 WIB
12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukum Capres - Cawarpres nomor urut 01, Sirra Prayuna (kiri) saat bersiap mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mempertanyakan soal dokumen berisi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang belum tiba di Gedung MK hingga sidang perdana digelar pada Jumat (14/6/2019). Hingga sidang berlangsung, hakim MK belum menerima bukti yang dijanjikan oleh Tim Hukum capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Tim Hukum Prabowo menjanjikan untuk membawa sebanyak 12 truk berisi dokumen gugatan. Namun, ternyata hanya ada 1 truk berisi dokumen yang masuk ke Gedung MK.

Anggota Tim Hukum Prabowo Luthfi Yazid berdalih bila kuli angkut dari MK sedang kelelahan sehingga 11 truk lainnya yang berada di perjalanan ditarik kembali.

"Jadi ada satu truk yang sudah masuk, 11 lainnya menuju. Tapi kami memang melihat bahwasannya kawan-kawan yang menurunkan barang capek, sehingga dari MK, Pak Wirianto, mengatakan 'Kami capek sekali, mohon sampai di sini dulu. Yang (data) Jawa Tengah setop dulu'. Meski kami sudah turunkan (data), akhirnya truk kami tarik lagi," ujar Luthfi Yazid dalam persidangan Jumat kemarin.

Hal tersebut dibantah oleh Hakim MK I Dewa Gede Palguna. Ia menegaskan bahwa petugas MK memiliki waktu istirahat pukul 19.00 WIB, setelah itu proses penerimaan berkas gugatan bisa dilanjutkan setelah jam istirahat habis.

"Makanya jangan katakan di sini (MK) yang capek. Saya sudah kontrol memang pukul 19.00 WIB closed, istirahat. Tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada ditarik lagi, itu soal lain. Jangan seolah-olah Mahkamah (Konstitusi) keliru di sini," tegasnya.

Drama Sengketa Pilpres 2014 Terulang?

Peristiwa ini mengingatkan kita pada gugatan PHPU Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014 silam. Kala itu, Tim Hukum Prabowo-Hatta juga mengajukan gugatan hasil Pilpres yang dimenangkan oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Mahkamah Konstitusi.

Sebelum melayangkan gugatan, tim Prabowo-Hatta mengklaim telah mengantongi banyak barang bukti. Bahkan, saking banyaknya bukti yang dikumpulkan, memerlukan 10 truk untuk membawa bukti-bukti tersebut ke MK.

baca juga
Spanduk bergambar pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.  [Antara/Andika Wahyu]
Spanduk bergambar pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. [Antara/Andika Wahyu]

"Kami sudah mempersiapkan adanya pelanggaran penyimpangan tak sesuai prosedur Pemilu di 52 ribu TPS seluruh Indonesia. Dari situ buktinya cukup banyak dan kita menghadirkan saksi cukup banyak. Bukti kita cukup banyak bisa-bisa bukit kita ada sekitar 10 truk yang akan kita bawa ke MK," ujar anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih Alamsyah Hanafiah, Kamis (24/7/2014).

Pernyataan berbeda dilontarkan oleh anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih Habiburokhman. Dari 10 truk berisi dokumen, ia menyebut barang bukti yang dibawa sebanyak 15 mobil security berlapis baja.

"Semua bukti sudah siap, saya duluan ke sini untuk melihat lokasi. Nanti kita bawa bukti semua dengan 15 mobil, seperti mobil security dengan lapis baja," kata Habiburokhman di Gedung MK, Jumat (25/7/2014).

Dari 10 Truk Berkas Gugatan Jadi 3 Bundel Kertas

Hingga waktu pendaftaran gugatan tiba, 10 truk yang berubah menjadi 15 mobil lapis baja seperti dijanjikan oleh Tim Hukum Prabowo tak kunjung tiba. Padahal, kala itu Prabowo Subianto juga mengklaim memiliki banyak dokumen.

"Tim kita punya bukti cukup banyak hampir 1 juta dokumen dan 52 saksi," kata Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tegaskan Tak Ada Ancaman untuk Hakim Konstitusi

MK Tegaskan Tak Ada Ancaman untuk Hakim Konstitusi

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 11:22 WIB

Total 15 Poin, Sandiaga Beberkan Alasan Tuntutan Gugatan di MK Bertambah

Total 15 Poin, Sandiaga Beberkan Alasan Tuntutan Gugatan di MK Bertambah

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 21:11 WIB

Sidang PHPU Bergulir, Rumah Hakim MK di Padang Dijaga Polisi

Sidang PHPU Bergulir, Rumah Hakim MK di Padang Dijaga Polisi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 20:05 WIB

Dituduh Bantu Jokowi, Surya Paloh, HT dan Erick Thohir Disebut di Sidang MK

Dituduh Bantu Jokowi, Surya Paloh, HT dan Erick Thohir Disebut di Sidang MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:42 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×