Kuda Bandar Besar, Ria Edarkan Seribu Ekstasi dan Sabu di Kampung Bahari

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 15 Juni 2019 | 17:31 WIB
Kuda Bandar Besar, Ria Edarkan Seribu Ekstasi dan Sabu di Kampung Bahari
Barang bukti kurir narkoba Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Dok. polisi).

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perempuan bernama Hendriana Salomonia alias Ria (29) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Alhasil, rumah yang beralamat di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara digerebek oleh polisi pada Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 10.20 WIB.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Dony Alexander menerangkan, polisi meringkus Ria di Jalan Benda Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2019). Dari tangan Ria, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi dan 2.4 gram sabu.

Kepada polisi, Ria mengaku hanya menjadi kurir. Dony menyebut, Ria masih menyimpan sabu sebanyak 1000 butir di kediamannya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Barang bukti kurir narkoba Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Dok. polisi).
Barang bukti kurir narkoba Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Dok. polisi).

"Menurut keterangan, merupakan "kuda" dari bandar besar, dan masih disimpan di lemarinya barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu berjumlah sekitar 1.000 butir yang di simpan di rumahnya (TKP) yang belum terjual," ungkap Dony melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2019).

Dari pengakuan Ria, polisi kemudian menggeledah rumah tersebut pagi tadi. Tak tanggung-tanggung, ribuan pil ekstasi, lima gram sabu dan dua alat hisap sabu ditemukan di kamar Ria.

"Hasil penggeledahan dikamar tersangka, didapatkan 1.300 butir ekstasi beberpa jenis, 5 gram Sabu, 2 bong dan peralatannya lainnya," sambungnya.

Seusai penggerebekan, Ria langsung digelandang menuju Polda Metro Jaya. Kekinian, Ria tengah diperiksa secara intensif guna mengungkap siapa bandar besar yang menjadi atasannya.

Akibat perbuatannya, Ria dijerat Pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi

Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 16:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Lantik Direktur Reskrimsus dan Direktur Reserse Narkoba

Kapolda Metro Jaya Lantik Direktur Reskrimsus dan Direktur Reserse Narkoba

News | Selasa, 30 April 2019 | 11:33 WIB

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:30 WIB

Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer

Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:47 WIB

PDIP Syok Berita Narkoba Andi Arief Kalahkan Film Dilan

PDIP Syok Berita Narkoba Andi Arief Kalahkan Film Dilan

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 19:11 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×