Kuda Bandar Besar, Ria Edarkan Seribu Ekstasi dan Sabu di Kampung Bahari

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 15 Juni 2019 | 17:31 WIB
Kuda Bandar Besar, Ria Edarkan Seribu Ekstasi dan Sabu di Kampung Bahari
Barang bukti kurir narkoba Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Dok. polisi).

Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap perempuan bernama Hendriana Salomonia alias Ria (29) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Alhasil, rumah yang beralamat di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara digerebek oleh polisi pada Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 10.20 WIB.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Dony Alexander menerangkan, polisi meringkus Ria di Jalan Benda Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2019). Dari tangan Ria, polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi dan 2.4 gram sabu.

Kepada polisi, Ria mengaku hanya menjadi kurir. Dony menyebut, Ria masih menyimpan sabu sebanyak 1000 butir di kediamannya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Barang bukti kurir narkoba Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Dok. polisi).
Barang bukti kurir narkoba Ria di Kampung Bahari, Jakarta Utara. (Dok. polisi).

"Menurut keterangan, merupakan "kuda" dari bandar besar, dan masih disimpan di lemarinya barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu berjumlah sekitar 1.000 butir yang di simpan di rumahnya (TKP) yang belum terjual," ungkap Dony melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2019).

Dari pengakuan Ria, polisi kemudian menggeledah rumah tersebut pagi tadi. Tak tanggung-tanggung, ribuan pil ekstasi, lima gram sabu dan dua alat hisap sabu ditemukan di kamar Ria.

"Hasil penggeledahan dikamar tersangka, didapatkan 1.300 butir ekstasi beberpa jenis, 5 gram Sabu, 2 bong dan peralatannya lainnya," sambungnya.

Seusai penggerebekan, Ria langsung digelandang menuju Polda Metro Jaya. Kekinian, Ria tengah diperiksa secara intensif guna mengungkap siapa bandar besar yang menjadi atasannya.

Akibat perbuatannya, Ria dijerat Pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi

Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 16:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Lantik Direktur Reskrimsus dan Direktur Reserse Narkoba

Kapolda Metro Jaya Lantik Direktur Reskrimsus dan Direktur Reserse Narkoba

News | Selasa, 30 April 2019 | 11:33 WIB

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 10:30 WIB

Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer

Polisi: Zul Zivilia Pengedar Narkoba, Bukan Kelas Pengecer

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:47 WIB

PDIP Syok Berita Narkoba Andi Arief Kalahkan Film Dilan

PDIP Syok Berita Narkoba Andi Arief Kalahkan Film Dilan

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 19:11 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB